Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Minat masyarakat untuk staycation terus meningkat. Jika dulu liburan identik dengan pergi ke tempat wisata di dalam maupun luar negeri, kini cukup dengan menginap di hotel yang menawarkan fasilitas lengkap. Tren staycation di hotel pun menjadi alternatif yang dapat dilakukan untuk menikmati liburan singkat.
Selain karena efisiensi waktu, staycation juga digandrungi masyarakat karena akses yang mudah. Dengan adanya fitur Online Travel Agent (OTA) seperti di Pegipegi , ada banyak promo menarik untuk penginapan di sekitar kawasan wisata, salah satunya hotel nyaman di Bogor . Pengguna cukup mengecek dan memilih penginapan sesuai keinginan, sekaligus membayarnya lewat aplikasi dalam smartphone di genggaman tangan.
Namun, bagaimana kalau agenda staycation itu perlu dibatalkan? Bisakah uang yang dibayarkan untuk menyewa hotel melalui aplikasi Pegipegi tadi kembali?
Batal Menginap di Hotel Pegipegi, Bisakah Uang Kembali?
Kadang, ada saja kondisi yang membuat kita membatalkan pesanan kamar hotel. Sebagai konsumen, kita juga berharap adanya pengembalian dana (refund ) dari batalnya pemesanan kamar itu.
Guna mengakomodasi kemungkinan tersebut, Pegipegi menyediakan layanan pengembalian dana hotel secara online. Pada prosesnya, Pegipegi akan mengikuti kebijakan tiap-tiap hotel dalam hal pengembalian dana. Misalnya, ada hotel yang menerapkan biaya tambahan (administration cost), ada juga yang tidak alias gratis.
Adapun jenis-jenis kebijakan hotel terkait pengembalian dana antara lain bersifat fully refundable (dapat dibatalkan dan uang dikembalikan), partially refundable (dapat dibatalkan dengan pengembalian sebagian uang), atau non refundable (dapat dibatalkan, tapi tidak ada pengembalian uang). Informasi ini dapat dilihat pada ‘Syarat & Ketentuan Pemesanan’ saat melakukan booking hotel melalui aplikasi.
Oleh karena itu, bila dihadapkan situasi dan kondisi tertentu yang membuatmu batal menginap, hal pertama yang perlu dipastikan adalah mengecek ulang pesanan di aplikasi Pegipegi atau voucher hotel pada email. Jika terdapat opsi refund dalam pemesanan kamar, artinya kamu bisa mendapat pengembalian dana dari batalnya pesanan.
Semua prosesnya, bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Pegipegi , atau dengan menghubungi call center Pegipegi di nomor telepon (021) 30007777 maupun email ke [email protected].
Cara Refund Uang Hotel yang batal dipesan di Pegipegi
Untuk membatalkan pesanan hotel dan mengajukan refund di Pegipegi, hal pertama yang perlu dilakukan adalah mengecek apakah pesananmu bersifat refundable. Kamu dapat melihat informasi ini di bagian Kebijakan Pembatalan Hotel pada voucher yang dikirimkan melalui email atau menu Pesanan di aplikasi Pegipegi.
Namun, tak perlu panik terlebih dahulu jika ternyata tertera keterangan non-refundable pada voucher hotel. Kamu dapat meminta persetujuan tertulis dari pihak hotel bersangkutan. Setelah mereka menyetujui, kamu dapat melanjutkan prosesnya dengan mengajukan permohonan kepada Pegipegi dengan mengisi formulir refund .
Khusus pelanggan yang mendapatkan persetujuan dari hotel untuk refund meski pada voucher tertulis non-refundable, cantumkan informasi tersebut di dalam formulir, termasuk nama staf hotel yang menyanggupi pengembalian dana berikut jabatannya. Nah, jika kamu ingin membatalkan sebagian kamar atau hari menginap, bisa menjelaskannya secara detail pada kolom Detail Permintaan di formulir.
Jika alasan refund adalah berupa buruknya kondisi kesehatan seperti terpapar COVID-19, atau mengalami peristiwa duka, kamu perlu melampirkan dokumen pendukung pada formulir. Selain itu, jangan lupa mencantumkan informasi nomor rekening untuk pengiriman refund nantinya.
Bagi Customer yang mengajukan refund akan dikenakan biaya administrasi dari Pegipegi sebesar Rp15.000, di luar biaya pembatalan hotel (jika ada). Setelah mengikuti semua prosedurnya, kamu cukup menunggu pengembalian dana paling cepat 30 hari kerja terhitung sejak pengajuan refund diterima.
Mudah, bukan? Yuk rencanakan staycation di Pegipegi sekarang!
Artikel ini merupakan bentuk kerja sama dengan Pegipegi
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini