Catat! Ini Syarat Terbaru Penerbangan Domestik Lion Air Group Saat PPKM Darurat
·waktu baca 2 menit

Lion Air Group yang meliputi Lion Air (JT), Wings Air (IW), dan Batik Air (ID) masih membuka penerbangan di tengah pemberlakuan PPKM Darurat yang berlaku mulai 3 hingga 20 Juli di Pulau Jawa dan Bali.
PPKM Darurat merupakan salah satu langkah untuk menekan laju penyebaran COVID-19. Namun, ada persyaratan khusus yang harus dipatuhi calon penumpang jika hendak terbang selama periode PPKM Darurat 5 hingga 20 Juli 2021.
Persyaratan khusus itu diperlukan untuk mematuhi kebijakan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali, serta aturan yang diterapkan masing-masing pemerintah daerah tujuan.
Berikut syarat terbaru perjalanan udara Lion Air Group pada masa PPKM Darurat periode 5 hingga 20 Juli 2021.
Rute Domestik DARI dan TUJUAN (keberangkatan dan kedatangan): Jawa dan Bali:
Swab/ RT-PCR masa durasi berlaku 2 x 24 jam.
Kartu Vaksin minimal dosis pertama yang berlaku untuk penumpang usia 12 tahun ke atas. Sedangkan, untuk penumpang di bawah 12 tahun tidak perlu menyertakan kartu vaksin.
Mengisi e-HAC untuk semua usia
Berikut Syarat Terbaru Rute di luar Jawa dan Bali:
Selain memberlakukan aturan baru untuk rute penerbangan wilayah PPKM Darurat, Lion Air Group juga membuat aturan tambahan bagi rute di luar Pulau Jawa dan Bali. Aturan ini juga mengikuti kebijakan dari masing-masing wilayah.
1. Kalimantan Barat
Rute ini meliputi tujuan Pontianak (PNK), Ketapang (KTG), Sintang (SQG), dan Putussibau (PSU). Persyaratannya adalah sebagai berikut:
RT-PCR berlaku 2 x 24 jam sebelum berangkat
Wajib mengisi e-HAC 2.
2. Kalimantan Tengah
Rute ini meliputi tujuan Palangkaraya (PKY), Pangkalan Bun (PKN), Sampit (SMQ), dan Muara Teweh (HMS). Persyaratannya adalah sebagai berikut:
RT-PCR berlaku 3 x 24 jam.
Wajib mengisi e-HAC.
3. Kalimantan Tengah
Rute ini adalah dari Pangkalan Bun (PKN) dan Sampit (SMQ). Persyaratannya adalah sebagai berikut:
Tes antigen yang berlaku 1 x 24 jam sebelum berangkat.
Wajib mengisi e-HAC.
4. Kalimantan Timur (KTP non-Balikpapan)
Rute ini adalah dengan tujuan akhir Balikpapan (BPN) untuk penumpang KTP non-Balikpapan. Persyaratannya adalah sebagai berikut:
RT-PCR berlaku 2 x 24 jam sebelum berangkat
Wajib mengisi e-HAC
5. Kalimantan Timur
Rute penerbangan Kalimantan Timur meliputi tujuan akhir ke Balikpapan (BPN) untuk penumpang Balikpapan. Berikut persyaratannya:
Tes antigen yang berlaku 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Wajib mengisi e-HAC
6. Sulawesi Utara
Rute ini adalah dengan tujuan Manado (MDC), Melonguane (MNA), Miangas (MKF), dan Tahuna (NAH). Persyaratannya adalah sebagai berikut:
RT-PCR berlaku 3 x 24 jam sebelum berangkat
Wajib mengisi e-HAC
7. Sulawesi Tengah
Berikut persyaratan untuk rute penerbangan Sulawesi Tengah dengan tujuan dan keberangkatan dari Palu (PLW), Toli-Toli (TLI), Buol (UOL), Poso (PSJ), Luwuk (LUW), dan Morowali (MOH).
RT-PCR berlaku 2 x 24 jam atau tes antigen yang berlaku 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Wajib mengisi e-HAC.
8. NTT
Rute ini adalah dengan tujuan Kupang (KOE). Persyaratannya adalah sebagai berikut:
Wajib menyertakan bukti negatif tes RT-PCR berlaku 1 x 24 jam atau tes antigen berlaku 1 x 24 jam sebelum berangkat
Wajib mengisi e-HAC
9. Papua
Rute ini adalah dari dan tujuan Merauke (MKQ). Persyaratannya adalah sebagai berikut:
RT-PCR berlaku 2 x 24 jam atau tes antigen berlaku 2 x 24 jam sebelum berangkat (tidak berlaku untuk anak di bawah 12 tahun)
Wajib mengisi e-HAC
10. Papua Barat
Rute Papua Barat meliputi tujuan penerbangan Sorong (SOQ), Manokwari (MKW), Fak-Fak (FKQ), Kaimana (KNG), dan Bobo Bintuni (BXB). Persyaratannya adalah sebagai berikut:
RT-PCR berlaku 1 x 24 jam sebelum berangkat
Menyerahkan Kartu vaksin
Wajib mengisi e-HAC
11. Papua Barat
Rute ini adalah untuk penerbangan antardaerah di Papua, meliputi Sorong (SOQ), Manokwari (MKW), Fak-Fak (FKQ), Kaimana (KNG), dan Bobo Bintuni (BXB). Persyaratannya adalah sebagai berikut:
Tes antigen berlaku 2 x 24 jam sebelum berangkat
Menyertakan Kartu vaksin.
Wajib mengisi e-HAC.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona).
