Jadi Syarat Naik Kereta Jarak Jauh, PT KAI Sediakan Vaksinasi Gratis di Stasiun

4 Juli 2021 12:37 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penumpang kereta Argo Lawu berjalan saat tiba di Stasiun Gambir, Jakarta, Senin (17/5/2021). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Penumpang kereta Argo Lawu berjalan saat tiba di Stasiun Gambir, Jakarta, Senin (17/5/2021). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
PT KAI mewajibkan seluruh calon penumpang menyertakan sertifikat vaksinasi sebagai syarat perjalananan naik kereta jarak jauh. Kebijakan tersebut sejalan dengan penerapan PPKM Darurat yang dilakukan di Jawa dan Bali mulai 3 hingga 20 Juli 2021.
ADVERTISEMENT
''Khusus perjalanan KA jarak jauh di Pulau Jawa mulai tanggal 5-20 Juli, pelanggan diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi COVID-19 dosis pertama," ujar Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko di Madiun, Sabtu.
Persyaratan baru tersebut mengacu pada SE Kemenhub Nomor 42 Tahun 2021 tentang petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi COVID-19.
Sementara itu, untuk calon penumpang KA jarak jauh di pulau Jawa dan Sumatera juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau tes cepat antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Calon penumpang berjalan menuju gerbong kereta api Serello tujuan Palembang-Lubuklinggau di Stasiun Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (2/5). Foto: Nova Wahyudi/Antara Foto
Bagi pelanggan dengan kepentingan khusus yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan KA jarak jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau tes cepat antigen yang masih berlaku.
ADVERTISEMENT
Untuk calon penumpang di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Kemudian untuk pelanggan di bawah 5 tahun tidak diharuskan menujukkan hasil RT-PCR atau tes cepat antigen.
Setiap pelanggan juga harus dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, serta memakai masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.
Adapun untuk pelanggan KA lokal dan KA aglomerasi tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau tes cepat antigen.
"Namun akan dilakukan pemeriksaan antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun," katanya.
Penumpang kereta Argo Lawu berjalan saat tiba di Stasiun Gambir, Jakarta, Senin (17/5/2021). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Ia menambahkan, untuk membantu melengkapi persyaratan calon pelanggan, KAI juga akan menyediakan layanan vaksinasi COVID-19 gratis di stasiun khusus bagi pelanggan KA jarak jauh. Hal itu juga dalam rangka mendukung program vaksinasi COVID-19 yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Namun, saat ini layanan vaksinasi tersebut masih dalam tahap persiapan dan koordinasi dengan para pemangku. Jika sudah siap akan segera kami infokan teknis dan persyaratannya kepada para calon pelanggan," kata Ixfan.
Selain itu KAI juga menyediakan 40 stasiun yang menyediakan tes cepat antigen seharga Rp 85.000. Syaratnya adalah dengan menunjukkan kode booking atau tiket KA jarak jauh serta kartu vaksin khusus bagi pelanggan KA jarak jauh di Pulau Jawa.
Penumpang kereta api KAI Foto: Dok. Humas KAI
PT KAI juga menyebut akan menambah layanan jumlah layanan tes cepat antigen di statiun.
"Pada saat proses "boarding", petugas juga akan mengecek seluruh persyaratan pelanggan dengan teliti, cermat, dan tegas untuk memastikan pelanggan yang diizinkan naik kereta api benar-benar telah memenuhi syarat yang ditetapkan," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Bagi pelanggan yang tidak dapat menunjukkan dokumen persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan, maka tidak diperbolehkan naik KA dan tiket akan dikembalikan 100 persen.
Sebagai upaya menerapkan "physical distancing", KAI hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KA jarak jauh dan 50 persen untuk KA lokal.
"Dengan upaya-upaya tersebut, maka KAI mendukung penuh semua langkah yang diambil pemerintah dalam rangka menghentikan penyebaran COVID-19 di Indonesia. Diminta para pelanggan untuk mematuhinya," katanya.

PT KAI Sediakan Vaksinasi di 7 Stasiun

Sejumlah calon penumpang KA Brantas tujuan Pasar Senen-Blitar mengantre menaiki kereta di Stasiun Senen, Jakarta, Kamis (20/5). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Selain menuyediakan layanan tes cepat COVID-19, PT Kereta Api Indonesia juga membuka layanan vaksinasi COVID-19 bagi penumpang kereta api jarak jauh di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Cirebon, Semarang Tawang, Yogyakarta, Solo Balapan, dan Jember.
ADVERTISEMENT
Dalam situs resminya, vaksinasi yang diberikan secara gratis itu akan diadakan mulai 3 Juli 2021. Layanan vaksinasi ini diberikan untuk membantu penumpang melengkapi persyaratan perjalanan kereta api jarak jauh di masa PPKM Darurat.
Syarat untuk menggunakan layanan ini penumpang harus berusia 18 tahun ke atas, menunjukkan kode booking tiket yang sudah dibayar atau tiket KA Jarak Jauh yang berlaku, memiliki KTP, dan datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan kereta api.
Khusus bagi ibu hamil bisa mendapatkan vaksin di stasiun setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksin COVID-19.
Kegiatan vaksinasi di stasiun terdaftar dibuka setiap hari pada pukul 08.00 s.d 12.00 WIB, dengan jumlah ketersediaan 100 vaksin per hari.
ADVERTISEMENT
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona).
***
Saksikan video menarik di bawah ini: