Catat! Penghentian Perjalanan Kereta Bandara Soetta dan Kualanamu Diperpanjang
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pemberhentian operasional KAI di kedua lokasi bandara tersebut mengikuti perpanjangan kebijakan PPKM Level 3-4. Kabar tersebut diumumkan KAI Bandara melalui Instagram resminya, Sabtu (31/7).
''Travelers, penghentian operasi sementara KAI Bandara Soekarno – Hatta , Jakarta dan KAI Bandara Kualanamu, Medan diperpanjang terhitung mulai pada tanggal 1-31 Agustus 2021,'' tulis KAI Bandara dalam laman Instagram resminya.
KAI Bandara juga mengimbau calon penumpang agar memperkuat disiplin dan patuh protokol kesehatan. Sebagai upaya mencegah penularan COVID-19 selama PPKM Level 3-4, KAI Bandara juga meminta agar agar calon penumpang mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.
''Mari kita perkuat disiplin dan saling mengingatkan untuk patuh pada protokol kesehatan. Hindari kerumunan, wajib pakai masker , menjaga jarak, kurangi mobilitas, rutin mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer,'' ujar KAI Bandara.
ADVERTISEMENT
Pada penutupan pertama, perusahaan mengatakan akan memberikan kesempatan refund tiket bagi penumpang yang sudah telanjur membeli dalam periode tersebut. Pengambilan tiket sebesar 100 persen di luar bea pemesanan.
“Bagi penumpang KAI Bandara yang telah memiliki tiket, dapat melakukan pengembalian 100 persen di luar bea pemesanan, dengan melampirkan bukti tiket dan bukti transaksi ke email : [email protected],”
Pada masa pandemi, Kereta Bandara Soetta mulai beroperasi pada pukul 05.37 WIB hingga 19.45 WIB. Sementara itu untuk Kereta Bandara Kualanamu mulai beroperasi pada pukul 06.45 WIB hingga 18.18 WIB.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona ).