Daftar 20 Tempat Wisata yang Diuji Coba Buka, dari Jakarta hingga Yogyakarta

14 September 2021 13:54 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi petugas di tempat wisata terapkan protokol kesehatan. Foto: Kemenparekraf
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi petugas di tempat wisata terapkan protokol kesehatan. Foto: Kemenparekraf
ADVERTISEMENT
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, mengumumkan daftar 20 tempat wisata yang diuji coba buka untuk wisatawan. Adapun 20 tempat wisata tersebut tersebar di beberapa daerah di lima provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
"Tentunya pembukaan destinasi wisata ini akan dilakukan secara gradual, bertahap, bertingkat, dan berkelanjutan," ujar Sandiaga, dalam Weekly Press Briefing Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Senin (13/9).
Ilustrasi wisatawan yang melakukan pemeriksaan kesehatan Foto: Dok. Kemenparekraf
Sandiaga mengungkapkan bahwa deretan tempat wisata tersebut dinilai telah memenuhi beberapa kriteria dalam pembukaan kembali bagi wisatawan.
"Beberapa kriteria tertentu tersebut di antaranya, destinasi wisata yang sudah tersertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environtmental Sustainabilty) dan seluruh karyawan destinasi tersebut sudah menjalankan vaksinasi," imbuh Sandiaga.
Ilustrasi wisatawan di Bali Foto: Dok. Kemenparekraf
Lebih lanjut, ke-20 destinasi wisata terbagi dalam beberapa wilayah, untuk wilayah DKI Jakarta, yakni Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, dan Kampung Budaya Betawi Setu Babakan.
Kemudian, di Jawa Barat yakni Taman Safari Indonesia, The Lodge Maribaya, Glamping Lake Rancabali, Kawah Putih, Jbound, dan Saung Mang Udjo.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk Jawa Tengah dan DIY adalah Grand Maerakaca Taman Mini Jawa Tengah, TWC Borobudur, TWC Prambanan, Taman Satwa Taru Jurug, Taman Tebing Breksi, Gembira Loka Zoo, dan Hutan Pinus Asri Mangunan. Serta, di Jawa Timur adalah Taman Rekreasi Selecta, Jatim Park 2, Hawai Group, serta Maharani Zoo dan Gua.
Infografik 20 Tempat Wisata Mulai Dibuka. Foto: Tim Kreatif kumparan
Nantinya, 20 destinasi wisata tersebut akan terus dievaluasi pembukaannya dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Saat ini uji coba masih dilakukan di sektor tertentu, namun ke depan, karena aplikasi PeduliLindungi telah ditetapkan sebagai gold standard.
“Uji coba ini akan terus dievaluasi setiap minggu. Pengelola sektor parekraf yang terdaftar atau memperoleh QR code PeduliLindungi saat ini berjumlah 2.264 penerima. Penerima ini terdiri dari usaha bar, cafe, hotel, restoran, resto cepat saji, dan destinasi wisata yang berlokasi di DKI Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya,” kata Sandiaga.
ADVERTISEMENT

Apakah Anak Usia 12 Tahun Boleh Mengunjungi Destinasi Wisata?

Ilustrasi keluarga staycation. Foto: Shutter Stock
Terkait orang tua yang ingin membawa anak berusia di bawah 12 tahun untuk ikut rekreasi dan menginap di hotel, restoran, dan tempat wisata, Sandiaga mengatakan hal tersebut dibahas secara detail di rapat evaluasi yang dipimpin oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Saat rapat evaluasi yang dilakukan tiap minggu itu juga disebutkan, orang tua yang membawa anak di bawah 12 tahun yang ingin berkegiatan dibahas pemberian diskresi masing-masing kepada keluarga. Karena sebetulnya mayoritas yang datang (berwisata, staycation, dan lainnya) itu bukan membawa, anak tapi mayoritasnya itu justru dari pengunjung yang usianya sudah di atas 12 tahun,” ujar Sandiaga.
Oleh karena itu, Sandiaga juga mengimbau kepada masyarakat terkait peraturan tersebut dibuat tidak rigid, melainkan lentur mengikuti protokol kesehatan. Selain itu, protokol kesehatan dijalankan secara ketat dan disiplin dengan aplikasi PeduliLindungi sudah ter-install di destinasinya yang juga sudah menerapkan CHSE serta vaksinasi.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)