Kumparan Logo

Inggris Rilis 6 Negara yang Masuk Daftar Merah, Indonesia Termasuk?

kumparanTRAVELverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tower Bridge, London Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Tower Bridge, London Foto: Shutter Stock

Inggris belum lama ini merilis daftar negara yang masuk zona hijau, kuning, dan merah. Daftar ini dirilis untuk mengklasifikasi negara dengan penularan COVID-19 dari paling rendah hingga tinggi.

Hasilnya, beberapa negara ternyata masuk daftar merah Inggris dan dilarang untuk mengunjungi negeri Ratu Elizabeth II tersebut. Beberapa negara populer yang masuk ke dalam daftar merah Inggris, adalah Turki, Maladewa, Seychelles, Afrika Selatan, Brasil, dan Dubai (UEA). Beruntungnya, Indonesia tidak masuk ke dalam daftar merah, dan masuk ke dalam daftar kuning yang dirilis Pemerintah Inggris.

Tak hanya itu, baru-baru ini India juga telah dimasukkan ke dalam daftar merah, menyusul tsunami COVID-19 yang sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. Apalagi, kasus positif COVID-19 India setiap harinya selalu di atas 300 ribu orang, dengan jumlah kematian menyentuh 4.000 orang setiap harinya.

Dilansir Metro, Grant Shapps, Menteri Transportasi Inggris, mengatakan bahwa daftar mengenai negara yang berada di zona hijau, kuning dan merah tersebut akan ditinjau setiap tiga minggu, yang berarti bahwa beberapa negara yang ditampilkan dalam daftar dapat berubah seiring waktu.

Marble Arch Hill, instalasi seni bukit buatan di London. Foto: Marble Arch Hill London

Untuk saat ini, perjalanan ke dan dari negara-negara daftar zona merah sangat tidak disarankan. Jika kamu benar-benar ingin melakukan perjalanan, kamu harus memiliki alasan hukum dan melengkapi formulir pernyataan untuk perjalanan internasional.

Apabila kamu bepergian dari negara daftar merah lalu kembali ke Inggris, kamu harus terlebih dahulu mengisi formulir untuk memantau aktivitasmu, mengikuti tes COVID-19, memesan paket hotel karantina dan aturan lainnya sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah setempat. Setelah itu, kamu harus melakukan karantina di hotel selama 10 hari.

Sementara itu, Inggris juga sebelumnya merilis negara yang masuk ke dalam daftar hijau mereka, seperti Portugal termasuk Azores dan Madeira, Australia, Selandia Baru, Singapura, Brunei, Islandia, Kepulauan Faroe, Gibraltar, Kepulauan Falkland, Georgia Selatan dan Kepulauan Sandwich Selatan, St. Helena, Ascension & Tristan da Cunha, serta Israel.

Inggris juga telah mengizinkan warganya untuk melakukan perjalanan internasional untuk keperluan liburan ketika perbatasan dicabut pada 17 Mei mendatang. Warga Inggris yang ingin traveling ke luar negeri hanya diizinkan mengunjungi 12 negara yang masuk ke dalam daftar hijau negara tersebut.

Penulis: Rani Nuraeni Khairunissa

****

Saksikan video menarik di bawah ini: