Ingin Liburan ke Jepang? Berikut Syarat Permohonan Visa dan Biayanya
ยทwaktu baca 3 menit

Jepang adalah salah satu destinasi wisata favorit para turis untuk liburan melepas penat sejenak dari kesibukan masing-masing. Karena di sana banyak tempat dan tujuan yang harus kalian kunjungi.
Rasanya akan kurang jika hanya berkunjung sehari atau dua hari. Itu hal yang sangat mustahil. Tapi, sebelum kamu merencanakan pergi ke Jepang, pastikan harus mengurus visa terlebih dahulu supaya bisa masuk ke Jepang.
Apa itu visa? Visa adalah sebuah rekomendasi yang diberikan kepada warga negara asing untuk dapat masuk ke negara Jepang, bukan berarti izin mutlak atau jaminan untuk dapat masuk ke negara Jepang.
Nantinya, keputusan terakhir untuk dapat masuk atau tidak ke negara Jepang akan diberikan oleh pihak imigrasi pada saat mendarat di Jepang.
Jenis-jenis Visa ke Jepang
Kamu juga harus tahu, visa Jepang apa yang ingin kamu ajukan ke pihak imigrasi, agar tidak salah dalam mempersiapkan syaratnya nanti. Dilansir situs resmi kedutaan besar Jepang di Indonesia, berikut adalah macam-macam visanya:
Visa Kunjungan Keluarga Sementara (bila pengundang adalah WN Jepang yang berdomisili di Indonesia)
Visa Kunjungan Teman
Visa Kunjungan Wisata
Temporary Holiday Visitor's Visa
Visa Kunjungan Berkali-kali atau multiple wisata
Visa Kunjungan Bisnis
Temporary Business Visitor's Visa
Visa Kunjungan Berkali-kali atau multiple bisnis
Visa Khusus (Visa pelajar, bekerja, pelatihan, menetap dalam jangka waktu tertentu)
Visa Transit
Visa Khusus (Visa Tokutei Ginou)
Syarat Mengajukan Permohonan Visa untuk Liburan
Nah, untuk kamu Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin pergi liburan ke Jepang, berikut syarat-syarat yang harus disiapkan saat ingin mengajukan permohonan visa:
Paspor
Formulir permohonan visa
Pasfoto terbaru (ukuran 4,5 X 4,5 cm, diambil 6 bulan terakhir dan tanpa latar, bukan hasil editing, dan tidak buram)
Foto kopi KTP
Fotokopi Kartu Mahasiswa atau Surat Keterangan Belajar (hanya bila masih mahasiswa)
Bukti pemesanan tiket (dokumen yang dapat membuktikan tanggal masuk-keluar Jepang)
Jadwal Perjalanan (semua kegiatan sejak datang hingga jika saat akan pulang dari Jepang)
Fotokopi dokumen yang bisa menunjukkan hubungan dengan pemohon, seperti kartu keluarga, akta lahir, dan lain sebagainya. (Bila pemohon lebih dari satu)
Dokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan:
Bila pihak pemohon yang bertanggung jawab atas biaya
Fotokopi bukti keuangan, seperti rekening koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir (bila penanggung jawab biaya bukan pemohon seperti ayah atau ibu, maka harus melampirkan dokumen yang dapat membuktikan hubungan dengan penanggung jawab biaya)
Biaya Permohonan Visa ke Jepang
Setelah sudah mempersiapkan semuanya, jangan lupa untuk membuat visa, kamu juga butuh mempersiapkan biaya untuk mengajukan bisa ke Jepang. Berikut adalah biaya yang harus dikeluarkan untuk membuat visa ke Jepang:
Visa Single Entry: Rp 400 ribu
Visa Multiple Entry: Rp 800 ribu
Visa Transit: Rp 90 ribu
