Ini Syarat Baru Masuk di Ancol, Wisatawan Wajib Serahkan Bukti Vaksinasi

14 Agustus 2021 13:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gerbang masuk kawasan Ancol Foto: Dok. Ancol
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gerbang masuk kawasan Ancol Foto: Dok. Ancol
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sertifikat vaksin kini menjadi syarat baru yang wajib dimiliki masyarakat untuk melakukan aktivitas di ruang publik, mulai dari naik transportasi umum hingga masuk mal. Aturan ini juga akan berlaku di sejumlah tempat wisata, salah satunya Taman Impian Jaya Ancol.
ADVERTISEMENT
Manajemen Taman Impian Jaya Ancol secara resmi mewajibkan wisatawan menyerahkan bukti vaksinasi COVID-19 saat berkunjung ke tempat wisata tersebut.
Manajer Komunikasi Korporat Taman Impian Jaya Ancol, Rika Lestari, mengatakan, aturan teknis tersebut nantinya melengkapi sistem pembelian tiket dan reservasi secara daring yang telah dilaksanakan selama ini.
"Prinsipnya Ancol akan mengikuti peraturan yang berlaku. Teknis sedang dipersiapkan, melengkapi sistem pembelian tiket dan reservasi daring (online) yang selama ini dilaksanakan," ujar Rika, Jumat (13/8) dikutip Antara.
Ilustrasi Taman Impian Jaya Ancol. Foto: Shutterstock
Rika mengatakan, sama seperti tempat rekreasi lain yang mayoritas sahamnya dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Ancol pun akan menunggu keputusan dari Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 terkait wacana wajib menunjukkan bukti vaksin bagi wisatawan yang akan berkunjung.
ADVERTISEMENT
"Iya, sama. Kami pun menunggu (SE Satgas Tugas COVID-19 DKI terkait pembukaan kembali operasional Ancol)," kata Rika.
Petugas memberikan imbauan kepada warga yang akan berwisata untuk kembali pulang di depan pintu masuk Ancol Taman Impian, Jakarta, Sabtu (15/5/2021). Foto: Aprilio Akbar/ANTARA FOTO
Untuk saat ini, operasional kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol masih tutup sementara bagi wisatawan hingga 16 Agustus 2021, sesuai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Selama masa penutupan sementara, Ancol melakukan kegiatan pemeriksaan dan perawatan rutin sejumlah fasilitas serta aset yang ada dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Pemeliharaan fasilitas yang ada di Ancol tetap terjaga, setiap saat kami kontrol, petugas piket harian tetap masuk bergantian," tutup Rika.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona).