Sandiaga Janji Segera Pulihkan Industri Hotel dan Restoran yang Terdampak PPKM

14 Agustus 2021 10:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menparekraf Sandiaga Uno memberikan keterangan resmi saat Weekly Press Briefing, di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Selasa (27/4). Foto: Dok. Kemenparekraf
zoom-in-whitePerbesar
Menparekraf Sandiaga Uno memberikan keterangan resmi saat Weekly Press Briefing, di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Selasa (27/4). Foto: Dok. Kemenparekraf
ADVERTISEMENT
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengungkapkan, kondisi industri pariwisata yang meliputi perhotelan dan restoran sangat memprihatinkan. Hal ini terjadi sejak penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
ADVERTISEMENT
Sandiaga memastikan pihaknya akan bergerak cepat memulihkan industri perhotelan dan restoran di Indonesia agar pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif tidak kembali mengibarkan bendera putih. Yang dikibarkan sebagai tanda simbol ketidaksanggupan menjalankan usahanya akibat pandemi COVID-19.
"Jadi lebih baik bendera putih itu berubah jadi bendera merah putih. Kita akan gerak cepat," ujar Sandiaga, seperti dikutip dari Antara.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno saat memberikan keterangan resmi pada Weekly Press Briefing di Gedung Sapta Pesona, kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin (19/4) Foto: Dok. Kemenparekraf
Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani menyampaikan, kondisi industri perhotelan dan restoran saat ini terbilang sangat sulit. Sehingga industri ini memerlukan perhatian khusus dari pemerintah agar dapat pulih kembali.
Hariyadi berharap kementerian dan lembaga terkait dapat bersama-sama memulihkan kembali sektor parekraf. Lebih lanjut, Hariyadi, mengharapkan bantuan Kementerian Dalam Negeri berupa penghapusan sementara kewajiban pembayaran, denda atau sanksi keterlambatan pembayaran pajak bumi dan bangunan, pajak reklame, serta pajak penerangan jalan.
ADVERTISEMENT
Kemudian, PHRI mengharapkan Kementerian Ketenagakerjaan mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk sektor usaha hotel dan restoran, dengan kriteria khusus.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam acara kick off pengawasan dan sosialisasi anti korupsi. Foto: Kemenparekraf RI
Dengan begitu, BLT dapat menyentuh karyawan hotel dan restoran yang statusnya dirumahkan atau sudah tidak bekerja lagi sebagai akibat pandemi COVID-19.
Lalu, PHRi mengusulkan agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral diharapkan dapat memberikan stimulus yang berhubungan dengan kebutuhan listrik. Adapun yang PHRI harapkan adalah menghilangkan abodemen atau bayar minimum penggunaan listrik dan memberikan diskon tarif listrik bagi pelaku usaha hotel dan restoran yang menurunkan daya sementara.
"Yang kami harapkan adalah menghilangkan abonemen atau bayar minimum penggunaan listrik, memberikan diskon tarif listrik, dan bagi pelaku usaha hotel dan restoran yang menurunkan daya sementara karena alasan efisiensi, maka pada saat menaikkan daya listrik kembali tidak dipungut biaya," tuturnya.
ADVERTISEMENT
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona).