KAI Luncurkan KA Airlangga Rute Jakarta-Surabaya, Tarifnya Mulai Rp 49 Ribu
·waktu baca 4 menit

PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) meluncurkan kereta api baru KA Airlangga rute Jakarta-Surabaya dengan relasi Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi, pulang-pergi (PP).
KA Airlangga secara resmi diluncurkan pada Jumat, 1 Oktober 2021, di Stasiun Pasar Senen. KA Airlangga menjadi salah satu kereta api yang beroperasi dengan tarif bersubsidi karena mendapatkan Public Service Obligation (PSO) dari pemerintah.
Direktur SDM dan Umum KAI Agung Yunanto mengatakan peluncuran KA Airlangga ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Perhubungan dan KAI dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pelanggan KAI dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat disertai dengan para petugas yang telah divaksin COVID-19.
Pengoperasian perdana KA Airlangga juga masih dalam suasana HUT ke-76 KAI yang baru saja dirayakan pada 28 September 2021. KAI berkomitmen untuk melayani lebih cepat dan lebih baik guna memberikan nilai tambah kepada pelanggan.
“KA Airlangga dioperasikan dalam rangka meningkatkan animo masyarakat untuk kembali menggunakan transportasi kereta api sehingga dapat memulihkan roda perekonomian masyarakat," ujar Agung Yunanto seperti dikutip dari keterangan resminya.
"Kami bangga ditugaskan oleh Bapak Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api untuk menyelenggarakan pengoperasian KA PSO yaitu KA Airlangga sebagai bentuk peran strategis pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian,” lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Danto Restyawan mengatakan hadirnya KA Airlangga ini merupakan suatu bentuk upaya pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk memberikan layanan kepada semua masyarakat yang murah, andal, aman dan nyaman.
“Dalam rangka meningkatkan pelayanan kereta api PSO, hari ini telah dioperasikan KA Airlangga yang melayani Pasar Senen menuju Surabaya Pasar Turi. KA Airlangga hadir untuk menjadi alternatif kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan,” kata Danto Restyawan.
Nama KA Airlangga terinspirasi dari nama raja pendiri Kerajaan Kahuripan di Jawa Timur yang memerintah pada abad ke-11. Di akhir masa pemerintahannya, kerajaan tersebut dibelah menjadi dua yakni Kerajaan Kadiri dan Kerajaan Janggala bagi kedua putranya.
Harga Tiket dan Jadwal KA Airlangga
Tarif KA Airlangga yaitu Rp 49.000 untuk jarak tempuh 0 sampai dengan 290 Km dan Rp 104.000 untuk jarak tempuh lebih dari 290 Km. Tiket KA Airlangga dapat dibeli di aplikasi KAI Access, website KAI, loket, dan seluruh channel penjualan lainnya.
Jadwal keberangkatan KA Airlangga dari Stasiun Pasar Senen adalah pukul 11.30 WIB dan tiba di Stasiun Pasar Turi pukul 23.00 WIB. Sedangkan keberangkatan KA Airlangga dari Stasiun Pasar Turi adalah pukul 12.25 WIB dan tiba di Stasiun Pasar Senen pukul 00.10 WIB.
Rangkaian KA Airlangga terdiri dari 8 Kereta Ekonomi dengan total 848 tempat duduk. Namun kapasitas kereta api jarak jauh selama masa pandemi COVID-19 adalah maksimal 70 persen dari total tempat duduk. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang berpedoman pada SE Kemenhub No 14 tahun 2021. Sehingga kapasitas KA Airlangga di masa pandemi adalah 74 tempat duduk per kereta atau total 592 tempat duduk.
Syarat Perjalanan Naik Kereta Api di Masa Pandemi
Karena termasuk KA Jarak Jauh, setiap pelanggan yang akan menggunakan KA Airlangga diharuskan sudah divaksin minimal dosis pertama dan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan. KAI menyediakan 64 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen seharga Rp45.000.
Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.
Selain itu, pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun masih tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan Kereta Api.
Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. Pelanggan diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
