Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Ketentuan Bagasi Penumpang Kapal Pelni, Catat Buat yang Mau Mudik!
8 April 2024 11:39 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, aturan tersebut juga mencantumkan jumlah dan ukuran barang bawaan yang boleh dibawa penumpang. PT PELNI selaku perusahaan pelayaran yang menyediakan layanan transportasi laut di seluruh Indonesia, menerapkan sejumlah ketentuan terkait barang bawaan penumpang. Apa saja? Yuk, simak ulasannya!
Ketentuan Bagasi Penumpang Pelni
Dikutip dari akun Instagram resminya @pelni162, PT Pelni menyediakan gratis bagasi sampai maksimal 40 kg, dengan dimensi maksimal 70x40x35 cm dan volume maksimum 0,1 m3.
Namun, jika penumpang membawa barang bagasi melebihi batas ketentuan di atas, maka akan dikenakan biaya bagasi lebih atau over bagasi.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, jika penumpang membawa barang bawaan dengan ukuran melebihi ketentuan dalam satu paket yang tidak dapat dipisahkan, maka akan dianggap sebagai muatan (kargo).
Beberapa barang yang tidak boleh dibawa ke kapal, yaitu barang yang mudah meledak atau terbakar, narkotika (termasuk zat adiktif dan psikotropika), benda yang berbau menyengat, senjata api, senjata tajam, dan hewan peliharaan.