Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kuota Wisatawan di Gunung Bromo Saat Libur Nataru Ditetapkan Sebesar 3.752 Orang
18 Desember 2024 13:37 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menetapkan kuota bagi wisatawan yang berkunjung ke kawasan Gunung Bromo , selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Selama periode tersebut, kunjungan wisatawan di Bromo ditetapkan sebesar 3.752 orang.
ADVERTISEMENT
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penambahan kuota sebanyak 1.000 orang per hari. Kuota akan ditambahkan setiap pukul 07.00 WIB per harinya selama momen libur Nataru.
"Balai Besar TNBTS menambah kuota kunjungan pada kawasan Bromo dan sekitarnya sebesar 1.000 orang per hari. Total pengunjung yang dapat memasuki kawasan itu selama libur Natal dan Tahun Baru sejumlah 3.752 orang," kata Rudijanta, seperti dilansir Antara.
Nantinya, penambahan kuota ini akan berlaku pada 23 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025. Namun, pengecualian akan diberlakukan saat penutupan Wulan Kapitu pada 30 Desember 2024.
Imbauan Bagi Pengunjung Gunung Bromo
Sementara itu, wisatawan dan operator jasa perjalanan yang ingin berkunjung ke Gunung Bromo, bisa melakukan pembelian secara online di bookingbromo.bromotenggersemeru.org. Mereka diimbau membeli secara online, untuk mencegah adanya penumpukan wisatawan di lokasi tersebut.
ADVERTISEMENT
"Balai TN Bromo Tengger Semeru tidak melayani pembelian tiket secara offline maupun tunai," ujar Rudijanta.
Nantinya, pembelian di lokasi atau on the spot hanya berlaku di Ranu Regulo, namun dengan sistem non tunai atau menggunakan QRIS yang tersedia di pintu masuk Resort Ranupani.
"Dalam rangka meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan mengurangi kemacetan, akan dilakukan buka tutup jalur dengan skala prioritas, bersama sama TNI, Polri, dan dinas perhubungan," tambahnya.
Balai Besar TNBTS telah menyediakan sejumlah titik parkir bagi wisatawan yang berkunjung, yakni di Coban Bidadari dan Rest Area Gubugklakah di Kabupaten Malang, Pendopo Agung Desa Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Rest Area Polsek Sakapura di Kabupaten Probolinggo, dan Rest Area Ranupani di Kabupaten Lumajang.
ADVERTISEMENT
Adapun, lokasi pintu masuk resmi menuju wilayah Bromo, yakni melalui Cemoro Lawang, Resort Tengger Lautan Pasir, Wonokitri, Resort Gunung Penanjakan, dan Jemplang, Resort Coban Trisula.
Selain itu, pintu masuk juga ada di wilayah Ranu Regulo, yakni Ranu Regulo, Resort Ranupani, dan Pos Penjagaan Seduro, Resort Seduro.