Kumparan Logo

Lagi, Viral Video Pendaki Tertangkap Basah Petik Edelweis di Gunung Lawu

kumparanTRAVELverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pendaki di Gunung Semeru Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pendaki di Gunung Semeru Foto: Shutter Stock

Masih ingat dengan segerombolan pendaki yang memetik bunga edelweis di Gunung Buthak, Jawa Timur? Kali ini kejadian serupa kembali terulang di Gunung Lawu.

Baru-baru ini beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang pendaki wanita yang tertangkap basah sedang memetik bunga edelweis. Video yang diunggah di akun @mountnesia, tersebut menjadi viral di media sosial, dan menuai beragam komentar dari pendaki serta netizen.

instagram embed

Dalam caption video tersebut, diperkirakan hal tersebut terjadi pada Minggu (13/9) di salah satu jalur pendakian Gunung Lawu via Ceto, tepatnya di Gupakan Menjangan.

Dalam video berdurasi beberapa detik tersebut terlihat seorang pendaki yang tidak diketahui identitasnya tampak memetik bunga edelweis.

Gunung Lawu Foto: Naufal Abdurrasyid/kumparan

Saat diperingatkan oleh pendaki lainnya yang juga orang yang merekam kejadian tersebut, wanita itu pun tampak tak acuh dan tetap membawa bunga edelweis.

"Mbak, kok metik (edelweis) mbak? Kata siapa mbak? Kata siapa boleh (memetik)?" ucap perekam video.

Kemudian, wanita tersebut terlihat menghampiri perekam video sembari membawa sepucuk edelweis di tangannya.

"Sedikit kok (mengambilnya)," ucap pendaki pemetik edelweis itu sambil berlalu pergi meninggalkan pendaki pria tersebut.

embed from external kumparan

Sementara itu, dilihat dari akun Instagram @AnakGunungLawu, video tersebut diketahui diunggah oleh salah satu pendaki dengan pemilik akun @abnerhesky_

"Saya mendokumentasikan video ini ketika saya waktu mau berangkat summit dari pos 5 Bulak Peperangan menuju ke Gupak Menjangan dan saya tidak sengaja menjumpai mbak² yang sedang asik memetik bunga edelweis (bunga abadi)," tulisnya.

"Ketika saya tegur si embak untuk suruh tidak memetik dan mengembalikan bunga edelweis itu kepada ke tempatnya si mbak malah ngegas," lanjutnya.

Padang Edelweis di Gunung Sindoro Foto: Muhammad Naufal/kumparan

Untuk diketahui, mereka yang memetik edelweis bisa dikenakan pidana dan denda. Hal itu diatur di dalam UU. Ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Selain UU No. 5 Tahun 1990, memetik bunga Edelweis juga melanggar UU No. 41 Tahun 1999 dengan ancaman penjara paling lama satu tahun dan denda maksimal Rp 50 juta.

Video tersebut pun menuai beragam komentar dari netizen di media sosial. Banyak yang menyayangkan kejadian tersebut dan meminta pendaki itu untuk mengembalikan bunga edelweis yang telah ia petik.

"Ya Allah dibela-belain kesini biar bisa foto sama edelweis. Eh ini dipetik seenak jidat," tulis pemilik akun @pendakibertopi.

Ada pula netizen lain yang menginginkan agar pendaki tersebut di-blacklist dari pendakian di Gunung Lawu.

"Difoto wajahe (wajahnya), terus di-blacklist biar kapok," tulis @mbahgallagher.

"Kenapa ga beli aja sih mbaknya di daerah tawangmangu kan banyak tinggal mampir, ealah," tulis netizen lainnya.

kumparan post embed

(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)

***

Saksikan video menarik di bawah ini: