news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Libur Akhir Tahun, Reservasi Hotel di Pangandaran Meningkat

8 Desember 2020 11:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pantai Batu Karas, Pangandaran Foto: Instagram (@dionwiyoko)
zoom-in-whitePerbesar
Pantai Batu Karas, Pangandaran Foto: Instagram (@dionwiyoko)
ADVERTISEMENT
Animo masyarakat untuk berkunjung ke kawasan wisata Pangandaran, Jawa Barat, meningkat jelang libur akhir tahun. Hal ini berdasarkan jumlah reservasi hotel di kawasan wisata tersebut yang meningkat secara signifikan.
ADVERTISEMENT
Pada periode 24-31 Desember 2020, beberapa hotel telah mencapai okupansi sekitar 40 persen. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, Edi Taufik. Menurutnya, momen ini merupakan peluang untuk memperbaiki kinerja perekonomian.
"Saat melakukan monitoring sektor akomodasi di Pangandaran, diperoleh informasi bahwa reservasi di beberapa hotel untuk tanggal 24 sampai 31 Desember 2020 telah mencapai okupansi sekitar 40 persen dan terus meningkat," kata Dedi, seperti dikutip dari Antara.
Pantai Pangandaran Foto: Shutter Stock
Dedi mengatakan minat kunjungan wisatawan ke kawasan Pantai Pangandaran terus meningkat di Desember 2020. Disparbud Provinsi Jawa Barat juga terus memantau penerapan protokol kesehatan dengan pengelolaan industri pariwisata dan pemerintah setempat.
''Kami sudah berkoordinasi dengan pengelola tempat wisata agar penerapan kesehatan berjalan dengan baik. Monitor akan terus dilakukan bekerja sama dengan stakeholder terkait,'' kata Dedi.
Suasana Pantai Pangandaran jelang Hari Natal, Jumat (10/12). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, mengusulkan libur panjang akhir tahun bertepatan Natal, pengganti cuti Lebaran, dan Tahun Baru pada Desember 2020 mendatang dipersingkat. Tujuannya, menekan lonjakan kasus COVID-19 akibat kerumunan di tempat wisata.
ADVERTISEMENT
Ridwan Kamil memilih opsi pengurangan libur panjang akhir tahun ketimbang dua opsi lain, yaitu jumlah hari libur sama seperti tahun sebelumnya atau dihilangkan sama sekali. Alasannya, jika libur ditiadakan sama sekali, maka perekonomian tidak berjalan.
Sejumlah pengunjung di Pantai Pangandaran, Jawa Barat, saat long weekend, Kamis (20/8). Foto: Dok. Istimewa
Kemudian, jika libur tidak dipersingkat, maka berpotensi pada penularan COVID-19. Adapun berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, ditetapkan bahwa libur akhir tahun adalah mulai Kamis, 24 Desember 2020, hingga Jumat, 1 Januari 2021.
Masyarakat juga diimbau tidak berwisata ke daerah yang berstatus Zona Merah saat libur panjang bulan Desember ini untuk mencegah penambahan kasus COVID-19. Berdasarkan data periode 23 November 2020 hingga 29 November 2020, enam daerah di Jabar berstatus Zona Merah, yakni Kabupaten Indramayu, Purwakarta, Karawang, Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Banjar.
ADVERTISEMENT
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona).