Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Liburan Akhir Tahun ke Filipina? Ini Syarat Masuk Terbarunya
6 Desember 2022 16:01 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Route and Market Development Head for Indonesia, Buena Carla F. Zaldivia, mengatakan turis Indonesia kini semakin leluasa untuk berkunjung ke Filipina.
"Persyaratan terbaru (berkunjung ke Filipina) kita sudah membuka pintu untuk turis Indonesia dan juga syarat bebas visa. Kamu bisa datang kapan saja dan kita tidak lagi mewajibkan vaksinasi booster," kata Zaldivia, saat ditemui kumparan di HARRIS Vertu Hotel Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/12).
Hanya saja, traveler harus sudah divaksin penuh sebagai syarat masuk ke Filipina. Mereka yang telah divaksin lengkap bisa berkunjung ke Filipina tanpa harus dikarantina.
"Kami masih mewajibkan syarat vaksin penuh. Jadi, kamu harus sudah divaksin atau vaksinasi penuh sebagai salah satu cara untuk mendukung program pemerintah," tuturnya.
Bagi traveler yang berusia 15 tahun ke atas atau orang dewasa yang memenuhi syarat, menyebut bahwa mereka harus sudah harus divaksin terlebih dahulu sebagai syarat masuk ke Filipina. Hal itu untuk memastikan keamanan dan juga keselamatan, baik traveler dan juga warga Filipina.
ADVERTISEMENT
Turis yang Datang ke Filipina Kini Semakin Mudah
Selain itu, turis yang datang juga semakin dipermudah, karena Filipina baru saja memperkenalkan platform perjalanan satu pintu untuk masuk ke negara tersebut.
Platform perjalanan bernama eTravel tersebut untuk mengganti halaman web One Health Pass, yang sebelumnya digunakan traveler untuk berkunjung ke Filipina.
Selain sebagai syarat masuk, eTravel nantinya juga menjadi pengganti kartu kedatangan berbentuk kertas yang sebelumnya digunakan Filipina saat proses pemeriksaan di imigrasi.
"Kami telah menghapus One Health Pass yang sebelumnya digunakan sebagai syarat masuk. Sebagai gantinya, kami meluncurkan arrival pass yang bisa diisi secara online," ungkap Zaldivia.
Berlaku sejak Jumat (2/12), seluruh traveler yang berkunjung ke Filipina wajib mengisi syarat masuk yang diperlukan, seperti informasi kedatangan hingga kondisi kesehatan traveler.
ADVERTISEMENT
Seluruh turis yang datang ke Filipina, termasuk anak-anak hingga orang dewasa wajib melakukan registrasi pada platform eTravel, 72 jam sebelum kedatangan. Pada laman tersebut, mereka wajib mengisi data pribadi, mulai dari paspor hingga informasi vaksin.
Setelah melakukan registrasi, mereka akan mendapatkan sebuah kode batang atau QR Code atau Kode QR yang bisa digunakan sebagai syarat masuk ke Filipina. Traveler diimbau untuk melakukan screenshot pada kode tersebut, sebagai bukti bahwa mereka telah memenuhi syarat untuk melakukan check-in, boarding, ataukedatangannya ke Filipina.
"Jadi, kamu hanya perlu memiliki kode QR untuk menunjukkan bahwa kamu telah divaksinasi bahwa ini adalah persyaratan masuk. Kamu tidak perlu mengisi secara manual," imbuhnya.
Kode QR tersebut juga akan menunjukkan status vaksinasi atau informasi kesehatan si traveler. Sebagai contoh, bagi mereka yang memiliki salinan kode QR berwarna hijau dapat melanjutkan pemeriksaan ke checkpoints berikutnya dan bisa melewati jalur cepat di Bandara Filipina.
ADVERTISEMENT
Sedangkan, bagi yang mendapatkan kode QR berwarna merah, mereka diwajibkan melakukan verifikasi secara manual dan dilakukan wawancara lengkap dengan tes PCR.
Selain beberapa persyaratan di atas, Filipina juga telah melonggarkan aturan pemakaian masker. Saat ini, Filipina tidak lagi mewajibkan pemakaian masker di tempat-tempat umum.
"Kami mencoba untuk menjadikannya lebih mudah. Filipina telah menyetujui pemakaian masker secara opsional," tutur Zaldivia
"Jadi di tempat umum, kamu tidak perlu lagi memakai masker seperti sebelumnya, di mana para petugas dapat memberikan denda jika kamu tidak memakai masker," lanjutnya.
Keputusan tersebut dilakukan setelah Filipina diketahui berhasil menangani kasus COVID-19.
Adapun, persyaratan lainnya bagi turis Indonesia yang ingin berkunjung ke Filipina adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT