Kumparan Logo

Mau Liburan di IKN? Ini Panduan dan Cara Daftarnya

kumparanTRAVELverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Nusantara TNI Fun Run di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/10/2024). Foto: Edmiraldo Nanda Nopan Siregar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Nusantara TNI Fun Run di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/10/2024). Foto: Edmiraldo Nanda Nopan Siregar/kumparan

Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terletak di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, telah dibuka untuk wisatawan dan masyarakat sejak 16 September 2024 lalu. Bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke IKN, kamu harus melakukan pendaftaran sebelumnya melalui aplikasi IKNOW.

Dilansir Antara, IKNOW adalah aplikasi resmi yang diluncurkan oleh Otorita IKN (OIKN), sebagai layanan digital untuk masyarakat yang ingin berkunjung ke kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan instalasi pedestrian dengan latar belakang Istana Negara dan Istana Garuda di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (9/8/2024). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

Selain untuk melakukan pendaftaran, aplikasi ini juga menjadi platform yang menyediakan informasi seputar IKN, seperti monitor progres pembangunan IKN, jadwal kunjungan, daftar kontak darurat, rekomendasi wisata, dan fasilitas kunjungan lainnya.

Adapun, kunjungan ke IKN dibuka setiap hari mulai pukul 09.00-17.00 WITA. Demi keamanan dan ketertiban, jumlah pengunjung yang datang ke IKN dibatasi maksimal 300 orang.

Berikut ini adalah panduan tentang cara mendaftar kunjungan IKN melalui aplikasi IKNOW.

Panduan Mendaftar di IKNOW

  1. Unduh aplikasi IKNOW melalui App Store atau Play Store.

  2. Buka aplikasi IKNOW sebagai tamu dan pilih menu "Kunjungi Nusantara".

  3. Pilih tanggal dan waktu kunjungan yang tersedia.

  4. Masukkan jumlah peserta kunjungan (maksimal lima orang).

  5. Pilih "Registrasi".

  6. Isi data diri dan informasi yang dibutuhkan.

  7. Masukkan tiket kunjungan ke keranjang.

  8. Klik centang pada kotak konfirmasi pemesanan dan kirim pendaftaran.

  9. Tiket selesai dipesan dan dikirim melalui email terdaftar.

  10. Unduh file tiket kunjungan berformat PDF.

  11. Bawa tiket yang sudah dipesan dan tunjukkan kepada petugas di lapangan.

Selama kunjungan IKN, masyarakat perlu mematuhi beberapa tata cara selama berada di IKN, yakni sebagai berikut:

  • Pengunjung wajib terlebih dahulu untuk mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW, sebelum waktu kunjungan ke Nusantara

  • Titik parkir kendaraan pengunjung, sekaligus sebagai titik kumpul awal masuk kunjungan ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara ada di Rest Area IKN dan Simpang Trunen (Samping RS Hermina).

  • Di titik kumpul pengunjung wajib menunjukkan bukti pendaftaran IKNOW yang valid kepada petugas Liaison Officers (LO).

  • Setelah pemeriksaan, pengunjung didampingi LO melakukan perjalanan menggunakan Electric Vehicle (EV) Bus menuju Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa, perjalanan ini ditempuh dengan durasi 10 menit

  • Pengunjung akan turun di Halte Plaza Seremoni Barat, di mana pengunjung dapat mengunjungi Plaza Seremoni yang berada di sebelah timur, dan Taman Kusuma Bangsa yang ada di sebelah barat

  • Di Plaza Seremoni, pengunjung dapat menikmati berbagai fasilitas seperti Mini Amphiteater, Forest Trail, Retail Galery, dan Visitor Center

  • Di Taman Kusuma Bangsa, pengunjung juga dapat melihat sejumlah landmark penting dari kejauhan seperti Kantor Kemenko, Istana Garuda, Istana Negara, dan Plaza Seremoni.

  • Pengunjung dapat kembali ke Rest Area/yaa Trunen menggunakan EV Bus yang melewati Halte Plaza Seremoni Barat setiap 15 menit.

  • Terdapat beberapa ketentuan lainnya yang wajib dipatuhi oleh pengunjung selama melakukan kunjungan IKN, seperti mesti menaiki transportasi umum yang disediakan pada titik kumpul, menjaga kebersihan, dilarang merokok, tidak memasuki area bukan kunjungan, dan mengikuti arahan petugas lapangan.

Paduan lengkap terkait kunjungan IKN, masyarakat dapat mengakses secara online melalui https://ikn.go.id/PedomanKunjunganNusantara.