Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Masa liburan sekolah adalah waktu yang ditunggu-tunggu untuk melepas penat dan menciptakan kenangan indah bersama orang-orang tercinta. Bagi kamu yang berencana untuk liburan ke luar negeri, BRImo hadir sebagai solusi tepat untuk menemani momen tersebut dengan praktis dan mudah.
BRImo merupakan super app dari BRI yang menawarkan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan dalam bertransaksi di mana pun kamu berada. Ada beberapa fitur di BRImo yang dapat kamu manfaatkan ketika sedang berlibur ke luar negeri, apa saja?
Buka Rekening BritAma Valas dan Konversi Valas
Berikut cara membuka BritAma Valas melalui BRImo:
Debit Multicurrency
Gunakan Debit BRI BritAma Valas untuk bertransaksi di luar negeri dengan berbagai pilihan mata uang seperti USD, EUR, GBP, AUD, SGD, CNY, AED, SAR, HKD, dan JPY. Dengan Debit BRI BritAma Valas, nikmati bebas biaya konversi sehingga kamu tidak perlu repot lagi membawa uang tunai dalam jumlah banyak.
Hubungkan rekening dengan Debit BRI BritAma Valas dengan cara berikut ini:
QRIS Crossborder (Khusus Singapura)
Nikmati kemudahan pembayaran di Singapura dengan menggunakan QRIS di BRImo. Transaksi pembayaran ini dapat dilakukan di merchant yang menerima pembayaran NETS QR atau SGQR dan SGQR+ yang berlogo NETS.
Lakukan pembayaran melalui QRIS di Singapura dengan langkah mudah berikut ini:
#BRImoWorldExperience menawarkan pengalaman liburan ke luar negeri yang bebas repot. Yuk, download BRImo di Google Play Store, App Store, dan Huawei AppGallery sekarang untuk merasakan kemudahan bertransaksi perbankan dalam genggaman #BRImoMudahSerbaBisa!
Artikel ini dibuat oleh kumparan Studio.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini