Mengenal Da Siu Yan, Ilmu Hitam di Hong Kong yang Dihargai Rp 95 Ribu

25 Agustus 2022 7:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Ilustrasi turis di Hong Kong.
 Foto: noina/shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi turis di Hong Kong. Foto: noina/shutterstock
ADVERTISEMENT
Praktik ilmu hitam memang banyak di setiap negara, tapi di Hong Kong memiliki sekelompok penyihir yang menjual kutukannya dengan sangat murah.
ADVERTISEMENT
Ilmu hitam yang berada di Hong Kong itu bernama Da Siu Yan yang memiliki arti pemukulan orang kecil. Ilmu hitam ini bisa dibilang mirip dengan voodoo yang berasal dari zaman Tiongkok kuno.
Untuk orang-orang yang membutuhkan ini dengan cepat, mereka akan melihat secara langsung ritual ini yang direpresentasikan dengan kertas yang dipukul dengan sandal tua.
Lalu, kira-kira bagaimana mereka melakukan ritual tersebut? Sebelum melakukan ritual tersebut, sang penyihir akan membungkuk depan kuil yang sudah ia sediakan.
Ilustrasi dupa. Foto: Shutter Stock
Setelah itu dia akan menyalakan dupa dan meminta orang yang menyewanya untuk berdoa kepada para dewa. Lalu, orang tersebut akan memilih korban yang mereka tuju.
Dilansir Metro Uk, jika orang tersebut tidak ingin mengincar orang lain, maka mereka bisa meminta sihir tersebut untuk melakukan perlindungan untuk dirinya sendiri.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, sang penyihir akan menempatkan patung kertas di atas batu bata dan meminta orang tersebut untuk memukulnya dengan sandal tua yang sudah ia berikan.
Ilustrasi kertas. Foto: Tetyana Kaganska/Shutterstock
Setelah kertas itu sobek, sang penyihir itu akan mengambil potongan harimau putih dan membungkus patung tersebut dengan sisa kertas yang tadi sudah sobek. Lalu tak lupa penyihir itu mengoleskan lemak babi ke mulut harimau tersebut.
Lalu kemudian benda tersebut dibakar. Dan menurut sang penyihir, dengan melakukan hal itu semua musuh-musuh dan orang yang mengganggu kehidupan mereka sudah kalah.
Setelah semua ritual tersebut, orang yang menggunakan jasa sang penyihir harus membayar 50 dolar Hong Kong atau setara dengan Rp 95 ribu.