Mengendarai Koper Skuter Elektrik di Jepang Wajib Punya SIM

5 Agustus 2024 18:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi koper skuter. Foto: Moinuddin Mansuri/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi koper skuter. Foto: Moinuddin Mansuri/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Saat ini, semakin banyak wisatawan yang berlibur ke Jepang, imbas mata uang yen yang tengah melemah. Akibatnya, Jepang kini terancam mengalami overtourism, karena semakin banyak orang yang berlibur ke sana.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, Jepang kini juga terancam menghadapi permasalahan lain, menyangkut semakin banyaknya wisatawan yang datang. Salah satunya adalah masalah koper skuter elektrik yang kini tengah populer di dunia, termasuk Jepang.
Dilansir Guardian, dua bandara besar di Jepang bahkan telah meminta wisatawan untuk tidak membawa koper skuter elektrik mereka. Tak hanya itu, polisi setempat juga mendesak pedagang domestik untuk memperingatkan pelanggan mereka, tentang undang-undang ketat terkait penggunaan koper tersebut.
Dalam beberapa tahun terakhir, koper skuter elektrik yang mirip dengan skuter anak-anak, tetapi bertenaga baterai lithium-ion ini menjadi populer di kalangan traveler. Beberapa selebriti dunia juga turut mempopulerkan tren koper ini, seperti Paris Hilton dan Shilpa Shetty.
Menurut Kyodo, Jepang saat ini mengklasifikasikan koper skuter elektrik yang populer di seluruh Asia, sebagai kendaraan bermotor yang bisa dikendarai di jalan raya, jika dilengkapi alat keselamatan dan SIM.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi koper skuter. Foto: airwheelfactory.com
"Pada bulan Juni lalu, seorang wanita asal China berusia 30-an yang sedang belajar di Jepang, dituntut karena mengemudi tanpa SIM, setelah dia diduga mengendarai koper beroda tiga di trotoar di Osaka, pada 31 Maret," ujar Kepolisian Prefektur Osaka.
Berdasarkan undang-undang lalu lintas Jepang, koper wanita tersebut yang dapat melaju hingga 13 km per jam, dikategorikan sebagai 'sepeda listrik'. Polisi juga menegaskan kembali kepada publik pada bulan Juni lalu, bahwa SIM diperlukan untuk barang bawaan bergerak tersebut.
Tak hanya itu, dilaporkan Kyodo, pada bulan Juli, seorang anak laki-laki dari Indonesia juga mengendarai koper skuter elektrik melewati pejalan kaki di sepanjang jalan di distrik perbelanjaan Dotonburi yang ramai di Osaka.
Kala itu, keluarga anak tersebut terkejut mengetahui bahwa SIM wajib dimiliki untuk kendaraan semacam itu di Jepang.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Jepang akhir-akhir ini tengah berjuang untuk menangani bentuk transportasi baru. Badan Kepolisian Nasional mengatakan bahwa pelanggaran lalu lintas yang melibatkan skuter listrik melonjak empat kali lipat dalam enam bulan, setelah pembatasan dilonggarkan pada Juli 2023.
Peraturan yang dilonggarkan memungkinkan orang yang berusia di atas 16 tahun untuk mengendarai skuter listrik tanpa SIM. Kini, skuter listrik juga menjadi pemandangan umum di kota-kota besar, seperti Tokyo.