Mulai 1 April, Railink Hadirkan KAI Bandara Premium dengan Tarif Mulai Rp 5 Ribu

26 Maret 2021 17:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KAI Bandara Premium Foto: Dok. Humas KAI Bandara
zoom-in-whitePerbesar
KAI Bandara Premium Foto: Dok. Humas KAI Bandara
ADVERTISEMENT
PT Railink segera meluncurkan layanan kereta bandara baru untuk memudahkan perjalanan wisatawan ke Bandara Soekarno-Hatta. Railink menghadirkan KAI Bandara Premium dengan harga yang lebih terjangkau.
ADVERTISEMENT
“KAI Bandara Soekarno-Hatta kini hadir dengan pilihan harga yang lebih terjangkau mulai dari Rp 5.000. Pada tanggal 1 April 2021 nanti kami akan meluncurkan layanan baru yaitu KAI Bandara Premium”, kata Plt. Direktur Utama PT Railink, Anggoro Tri Wibowo, seperti dikutip dari keterangan resminya, Jumat (26/3).
Seorang karyawan yang mengenakan pelindung wajah dan masker berjalan di dalam kereta Railink. Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
Program ini berlaku untuk KAI Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. KAI Bandara Executive adalah KAI Bandara yang sudah beroperasi saat ini, sedangkan layanan baru KAI Bandara Premium adalah KAI Bandara Soekarno-Hatta yang mengalami penyesuaian peta/denah tempat duduk dan tarif pada beberapa jadwal keberangkatan.
“Penyesuaian denah tempat duduk dan tarif ini berlaku pada beberapa jadwal keberangkatan dan tidak semua jadwal keberangkatan mengalami penyesuaian,” tambah Anggoro.
Pramugari mengenakan masker dan pelindung wajah memberikan imbauan protokol kesehatan kepada penumpang di KA Bandara Soetta, Jakarta. Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
“Tiket KAI Bandara Soekarno-Hatta kelas premium ini hanya berlaku untuk pembelian di channel offline melalui VM & POS, serta channel online melalui Website & Mobile Apps, tidak berlaku channel pembelian melalui B2B, Tap & Go, MPOS dan Reduksi atau Corporate Member”, ujar Anggoro.
ADVERTISEMENT
KAI Bandara memberikan akses yang mudah menuju Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, dengan menawarkan keunggulan-keunggulan seperti ketepatan waktu (on time performance), kepastian, kecepatan dan kenyamanan.
Anggoro menambahkan operasional kereta api bandara ini tetap diikuti dengan protokol pencegahan COVID-19 yang ketat. Aturan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian corona virus disease (COVID-19) dan Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020 Tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran COVID-19.
“Adanya pilihan layanan tambahan kelas baru ini diharapkan dapat memberi banyak alternatif pilihan bagi pelanggan serta semakin meningkatkan minat masyarakat untuk memanfaatkan transportasi umum sebagai penunjang untuk melakukan mobilitas sehari-hari,” tutup Anggoro.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)