Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Lain ladang lain belalang. Itulah peribahasa yang sepatutnya kita junjung saat berwisata atau berkunjung ke negara orang, sebab setiap negara memiliki adat serta kebiasaannya masing-masing.
ADVERTISEMENT
Begitupula dengan Distrik Gion, Kyoto , Jepang , salah satu wilayah hiburan yang paling terkenal dengan Geisha-nya, juga kental dengan suasana tradisionalnya, belum lama ini mengeluarkan larangan kepada wisatawan yang hendak mengambil foto di lorong-lorong pribadi dekat Jalan Hanamikoji dan bagi mereka yang kedapatan melanggar akan dikenakan denda sebesar 10,000 yen (Rp 1.3 juta).
Seperti yang dilansir dari Japantoday, Sabtu (2/11), menurut warga lokal, larangan mengambil foto yang diterapkan mulai 25 Oktober 2019 ini, dikeluarkan sehubungan dengan banyaknya laporan mengenai kelakuan wisatawan yang tidak sopan dan untuk menjaga suasana tradisional di Gion, Kyoto .
Mereka yang berkunjung ke kawasan ini pernah kedapatan masuk tanpa izin di properti pribadi untuk mengambil foto, mengambil lentera Jepang yang ada di toko (untuk properti foto), hingga memaksa geisha dan maiko (geisha yang masih dalam masa pelatihan) untuk berfoto bersama mereka.
ADVERTISEMENT
Larangan ini dikeluarkan oleh sebuah asosiasi yang terdiri dari penduduk lokal dan para pemilik toko. Mereka memasang sign yang memberitahukan larangan ini pada para pengunjung, dan mereka juga membagikan selebaran-selebaran yang mendorong para wisatawan untuk meminta izin sebelum mengambil foto geisha dan maiko.
"Karena Jalan Hanamikoji adalah jalan kota, kami tidak dapat melarang fotografi di sana. Tetapi dengan melarangnya di area pribadi, kami ingin wisatawan tahu bahwa mengambil gambar di area seperti itu bertentangan dengan peraturan setempat," kata Isokazu Ota, pemilik restoran Cina berusia 56 tahun yang juga merupakan pemimpin asosiasi di distrik Gion, seperti yang termuat di The Asahi Shimbun.
Lebih lanjut, terkait dengan hal tersebut, sebelumnya beberapa upaya juga telah dilakukan seperti fitur push notification yang akan muncul otomatis pada smartphone ketika mendekati lokasi, penambahan petugas yang dapat berbicara berbagai bahasa asing untuk memberi peringatan pada para turis yang bermasalah di tempat, dan penambahan kamera pengawas serta sign yang dipasang. Namun ternyata masih kurang berhasil sehingga dikeluarkannya peraturan baru ini.
ADVERTISEMENT