Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Okupansi Hotel di NTB Baru 54,96 Persen Jelang Ajang MotoGP Mandalika
5 Februari 2022 7:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Barat, Yusron Hadi, mengungkap okupansi hotel dan penginapan jelang ajang MotoGP Mandalika. Yusron menyebut, jelang perhelatan ajang balap dunia di Sirkuit Mandalika tersebut, okupasi hotel baru mencapai 54,96 persen.
ADVERTISEMENT
"Okupansi hotel dan penginapan kita sampai saat ini tercatat baru terisi 54, 96 persen dari ketersediaan 10.000 kamar," ujarnya seperti dilansir Antara, Sabtu (5/2).
Yusron menjelaskan, dengan jumlah okupansi seperti itu, artinya kecukupan akomodasi khususnya kamar hotel baik bintang dan non-bintang serta penginapan lainnya seperti homestay masih tersedia di NTB.
"Jadi jangan dibilang sudah penuh penginapan di Lombok. Kalau berbintang mungkin iya tapi untuk homestay kan belum terisi," katanya.
Menurutnya, total ketersediaan kamar dari hotel, homestay dan camping ground seluruhnya yang disiapkan untuk mendukung ajang balap motor paling bergengsi di dunia itu mencapai 24.768 kamar.
"Ini belum termasuk rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang sedang kami siapkan juga untuk mengisi kekurangan 100 ribu penonton," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Rencana menggunakan sementara 52 rusun yang belum dihuni di Lombok Barat sampai Lombok Timur potensinya hingga 262 kamar," sambung mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB ini.
Dukungan Ketersediaan Akomodasi untuk MotoGP Mandalika
Upaya lain mencukupi akomodasi adalah fasilitas hotel terapung menggunakan empat kapal milik Pelni dengan kapasitas 3.500 kamar per kapal. Jumlah ini belum termasuk kapal-kapal pinisi juga disiapkan.
Sementara itu terkait regulasi harga, Yusron melanjutkan, pemerintah provinsi tengah menyiapkan peraturan gubernur (Pergub) sebagai regulasi terkait tarif hotel. Namun demikian tentunya pihaknya mengajak asosiasi perjalanan wisata dan stakeholder lainnya untuk bisa memahami dan mengerti kondisi tersebut.
"Regulasi tersebut akan menentukan harga berdasarkan lokasi dalam zonasi kawasan strategis pariwisata daerah," katanya.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, HL Gita Ariadi, menambahkan, regulasi terkait harga ini tujuannya lebih mementingkan keberlanjutan event-event internasional di NTB.
"Sebagai bentuk perhatian, Pemprov mengimbau soal rate harga ini untuk tidak hanya memanfaatkan situasi. Tetapi bagaimana keberlanjutan pariwisata ini bisa terus berjalan karena event ini juga tidak sekali tapi akan terus menerus," katanya.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)