Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Panduan hingga Biaya Pengajuan Visa Schengen, Catat! Buat yang Mau ke Eropa
3 November 2024 12:00 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Wilayah Schengen sendiri terdiri dari Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Swiss. Adapun, visa ini berlaku hingga 90 hari dalam periode 180 hari.
Pertama kali liburan ke Eropa dan ingin membuat Visa Schengen? Ada beberapa hal yang harus kamu persiapkan, mulai dari persyaratan dokumen, biaya, dan sebagainya. Lantas, seperti apa cara mengajukan Visa Schengen? Seperti dilansir Antara, berikut panduannya.
Cara Apply Visa Schengen
Dalam pengurusan visa ada beberapa hal yang harus kamu persiapkan, agar proses ini bisa berjalan lancar dan tidak terkendala. Berikut adalah panduan untuk membuat visa, dari pendaftaran hingga pengambilan dokumen, termasuk opsi melalui travel agent.
ADVERTISEMENT
1. Pendaftaran dan Reservasi Jadwal Wawancara atau Verifikasi Dokumen
2. Menyiapkan Dokumen Penting
Saat menunggu jadwal wawancara atau verifikasi, ada beberapa dokumen yang kamu harus siapkan. Berikut di antaranya:
ADVERTISEMENT
3. Menyerahkan Dokumen dan Wawancara (jika diperlukan)
4. Proses Pengambilan Visa
Mengurus Visa Lewat Travel Agent
Jika kamu tidak punya waktu atau lokasi jauh dari kedutaan, pengurusan visa bisa dilakukan melalui travel agent. Beberapa dokumen penting yang perlu dikirim ke travel agent adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Tips Lain Apply Visa Schengen
Biaya Urus Visa Schengen
Biaya pengurusan visa Schengen untuk negara-negara Eropa saat ini adalah sekitar 90 euro (sekitar Rp 1,5 juta) untuk pemohon dewasa, dan 45 euro (sekitar Rp 750 ribu) untuk anak-anak.
Tarif ini berlaku sejak Juni 2024 lalu, setelah Komisi Eropa menaikkannya untuk menyesuaikan dengan inflasi dan biaya operasional. Selain biaya visa, pelamar perlu mempertimbangkan biaya tambahan seperti asuransi perjalanan yang wajib untuk pengajuan visa ini.