Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
ADVERTISEMENT
Mengurus visa memang selalu jadi perkara yang susah-susah gampang, terutama bagi pemegang paspor hijau alias Warga Negara Indonesia. Kekuatan paspor yang belum sampai di daftar 50 besar membuat pemegang paspor hijau masih tak banyak dapat kesempatan bebas visa.
ADVERTISEMENT
Ke Kuba salah satunya. Negara yang makin terkenal setelah lagu "Havana" milik Camilla Cabelo itu juga menjadi satu dari sekian banyak negara yang belum memberikan kesempatan bebas visa bagi Indonesia.
Meski begitu, tahukah kamu bahwa ada cara seru yang bisa kamu lakukan untuk mengakalinya. Eits, bukan curang, lho, ini.
Kamu tetap akan traveling sesuai dengan regulasi pemerintah yang berlaku dan tidak akan meninggalkan jejak hitam. Lantas, gimana caranya? Caranya adalah dengan menggunakan tourist card.
Menurut laman kamus Merriam-Webster, tourist card adalah kartu identitas kewarganegaraan yang dikeluarkan untuk turis. Biasanya kartu ini hanya berlaku dalam jangka waktu tertentu sebagai pengganti paspor atau visa.
Salah seorang traveler yang telah membuktikan validitas adalah Ivan Ronaldo Tedjanegara. Ivan adalah seorang dokter terapi fisik asal Indonesia sekaligus co-founder komunitas Gerakan Bebas Visa yang kini berdomisili di Cayman Island, di kawasan Karibia.
ADVERTISEMENT
Dalam Twitternya, ia sempat membagikan pengalamannya menggunakan tourist card tersebut. Menurut unggahan tersebut, walaupun kamu merupakan pemegang paspor Indonesia, dengan tourist card, kamu bisa menyambangi Kuba tanpa harus repot-repot mengurus visa.
"Bagi yang ingin berlibur ke Kuba, bisa mendapatkan 'tourist card' melalui maskapai penerbangan tertentu. Alhasil, tidak perlu repot mengurus visa sebelum keberangkatan. Cukup isi kartu di bawah ini, kiri dan kanan. Gambar bendera Kubanya untuk sensor nomor kartunya yah," cuit Ivan.
Berbeda dengan visa yang harus kamu urus sejak jauh-jauh hari, tourist card biasanya disediakan langsung oleh maskapai penerbangan yang ditunjuk pemerintah setempat. Traveler yang ingin berkunjung cukup membeli tourist card, mengisi data, lalu menyerahkannya saja.
ADVERTISEMENT
"Tourist card itu sebenarnya mirip-mirip dengan visa on arrival (VOA). Hanya saja, ada perbedaan. Kalau visa on arrival didapatkan setelah kita mendarat di negara tujuan, nah, tourist card itu kita dapatkan sebelum keberangkatan.
Ada beberapa negara yang menerapkan kebijakan tourist card, seperti Suriname dan Kuba," kata Ivan ketika dihubungi kumparan lewat pesan singkat WhatsApp (Senin, 30/12).
Walaupun bisa kamu dapatkan sesaat sebelum check in dan terbang di counter pesawat yang kamu tumpangi, bukan berarti seluruh maskapai penerbangan menyediakan tourist card. Kamu juga enggak perlu menyiapkan dokumen-dokumen tertentu.
Cukup mendatangi counter check in maskapai sebelum boarding, dan kamu akan langsung mendapatkan 'kartu ajaib' tersebut. Biaya yang dikeluarkan untuk membayar tourist card pun tak terlalu mahal. Hanya sekitar 20 dolar Amerika atau setara dengan Rp 277 ribu. Mudah dan murah, kan?
ADVERTISEMENT
Sekilas, proses penggunaan tourist card hampir mirip dengan formulir imigrasi. Tetapi menurut Ivan, kedua hal ini tetap saja berbeda. Meskipun kamu telah mengisi data dalam tourist card, kamu juga harus tetap mengisi formulir imigrasi.
"Form imigrasi kelihatannya adalah standard procedure bagi banyak negara di dunia, atau mungkin seluruh negara di dunia, dan sifatnya kewajiban. Sedangkan tourist card adalah kemudahan visa yang ditawarkan oleh suatu negara. Setelah beli tourist card pun, masih tetap harus isi formulir imigrasi yang diberikan oleh kru penerbangan," jelasnya.
Menurut database Timatic (Travel Information Manual Automatic), basis data yang memuat persyaratan dokumentasi penumpang lintas batas, tidak semua negara bisa menggunakan tourist card ke Kuba.
ADVERTISEMENT
Wisatawan yang berasal dari negara Afghanistan, Bangladesh, Kamerun, Eritrea, Ethiopia, Ghana, Guinea, India, Iran, Irak, Kenya, Nepal, Nigeria, Pakistan, Filipin, Sierra Leone, Somalia, Sri Lanka, Suriah dan Yaman tidak diperkenankan menggunakan tourist card dan mesti mengurus visa.
Sementara Indonesia secara resmi memang diperbolehkan menggunakan fasilitas tersebut. Sayangnya, di Indonesia sendiri, belum ada maskapai penerbangan yang memfasilitasi ini.
Sehingga, mau tak mau, kamu mesti terbang dulu ke negara lain yang memiliki penerbangan ke Kuba dan maskapainya secara resmi mengakomodir tourist card. Salah satu opsinya adalah Cayman Airways di negara Cayman Island seperti yang dilakukan Ivan.
Yang menyulitkan adalah negara-negara yang memiliki penerbangan langsung ke Kuba, umumnya tidak memberikan kesempatan bebas visa bagi Indonesia. Jadi, kamu memang tetap harus mengurus visa sendiri, meski bukan visa Kuba.
ADVERTISEMENT
Ivan juga tidak menyarankan kamu untuk membeli tourist card secara online. Karena biasanya pihak imigrasi hanya mau menerima tourist card yang memiliki cap maskapai penerbangan yang sama dengan pesawat yang kamu tumpangi.
"Ada informasi pula kalau tourist card Kuba bisa didapat online. Tapi dari yang saya pantau, ada beberapa ‘akun palsu’ yang tidak bertanggung jawab," pungkas Ivan.