Pelesir ke Selandia Baru? Jangan Kunci Gawai Bila Tak Ingin Didenda

Para wisatawan yang berpergian ke Selandia Baru tampaknya harus berpikir dua kali.
Pasalnya, beberapa waktu lalu, pejabat bea cukai Selandia Baru memberlakukan aturan baru di bandara yang mengharuskan para wisatawan untuk memberikan kata sandi ponselnya kepada pejabat bea cukai setempat.
Dilansir Express, Undang-undang Bea dan Cukai Selandia Baru 2018, yang mulai berlaku minggu ini, memungkinkan petugas bea cukai untuk meminta sandi, PIN, dan kunci enkripsi untuk membuka kunci perangkat guna menelusuri data-data yang disimpan di gawai tersebut.

Bagi wisatawan yang menolak untuk menyerahkan kata sandi akan dikenakan biaya hingga 5.000 NZD atau sekitar 49 juta rupiah. Bahkan gadget atau gawai mereka pun juga dapat disita dan mendapat penuntutan
Undang-undang menyatakan petugas bea cukai memiliki "kekuatan untuk meminta pengguna perangkat agar memberikan informasi akses dan informasi atau bantuan lain yang wajar dan perlu."
Pejabat bea cukai tidak akan mengakses file yang disimpan di cloud.
“Ini adalah file demi file (pencarian) di ponsel Anda. Kami tidak akan masuk ke penyimpanan cloud, "kata Brown kepada NZTV.
Pejabat Bea Cukai memiliki 'alasan yang masuk akal untuk mencurigai' perangkat atau pemiliknya untuk menjamin pencarian digital dan data dapat disalin dan ditinjau.

Tahun lalu, pejabat perbatasan Selandia Baru sudah melakukan sekitar 537 pencarian awal perangkat.
"Pergeseran dari sistem berbasis kertas ke sistem elektronik berarti bahwa mayoritas bahan terlarang dan dokumen sekarang disimpan secara elektronik," kata juru bicara Bea Cukai Selandia Baru.
Hal ini dilakukan demi keamanan dan untuk mencegah tindak kejahatan semata, namun peraturan ini dianggap sebagai sebuah pelanggaran privasi.
Menurut Ketua Dewan NZ untuk Kebebasan Sipil, Thomas Beagle, membiarkan Bea Cukai untuk dapat menuntut hak mereka untuk memeriksa dan menangkap semua informasi adalah pelanggaran serius terhadap privasi pribadi.
Dalam hal ini, petugas harus memiliki alasan yang masuk akal untuk mencurigai wisatawan tersebut. Begitupun wisatawan hanya dapat menolak untuk menyerahkan kata sandi jika mereka memiliki alasan yang masuk akal.
Sebelumnya, petugas bea cukai dapat menghentikan siapa pun di perbatasan dan meminta untuk melihat perangkat mereka tetapi sampai sekarang, undang-undang itu tidak memaksa wisatawan untuk memberikan kata sandi mereka juga.
Perangkat tesebut akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah dilakukan pemeriksaan dan akan disita jika ada pelanggaran yang relevan.
Namun, aturan baru ini memicu perdebatan panjang dan diprotes oleh kelompok-kelompok yang mendukung hak dan privasi di Selandia Baru.
"Smartphone modern mengandung sejumlah besar informasi pribadi yang sangat sensitif termasuk email, surat, catatan medis, foto pribadi, dan foto yang sangat pribadi," kata Thomas Beagle, Ketua Dewan Selandia Baru untuk Kebebasan Sipil dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Express
Ia juga menunjukkan bahwa mungkin saja penjahat profesional bisa dengan mudah melewati keamanan ini tetapi orang yang tidak bersalah bisa ditangkap.

Peraturan ini akan secara tidak langsung melarang para traveler untuk tidak membawa barang yang bukan miliknya sekalipun itu teman dekat, keluarga, bahkan pasangan.
Hal ini juga nantinya mungkin akan menangkap orang-orang yang lupa kata sandi atau tidak bisa membuka kunci pada smartphonenya.
Peraturan ini juga berarti akan mempersilakan petugas dapat mengambil dan mengintip data-data pribadi yang kita miliki.
Dewan Selandia Baru kini menyerukan agar bagian hukum ini dihapus karena terlalu berlebihan dan tidak dapat dibenarkan.
Bagaimana menurutmu tentang peraturan di Selandia Baru ini?
