Per 24 September 2021, KAI Turunkan Tarif Rapid Test Antigen Jadi Rp 45 Ribu

23 September 2021 10:31 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KAI tambah layanan stasiun GeNose Foto: Dok. Humas KAI
zoom-in-whitePerbesar
KAI tambah layanan stasiun GeNose Foto: Dok. Humas KAI
ADVERTISEMENT
PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) menerapkan tarif baru untuk layanan Rapid Test Antigen di stasiun, dari sebelumnya Rp 85.000 menjadi Rp 45.000 untuk setiap pemeriksaan. Tarif baru ini berlaku mulai 24 September 2021 di 64 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen.
ADVERTISEMENT
"Penyesuaian tarif merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, seperti dikutip dari keterangan resminya, Kamis (23/9).
Ilustrasi penumpang kereta api di Stasiun Pasar Senen Foto: Dok. Humas KAI
KAI menyediakan fasilitas Rapid Test Antigen di stasiun dengan harga terjangkau bagi para calon pelanggan yang ingin melengkapi persyaratan naik kereta api Jarak Jauh.
Hadirnya layanan Rapid Test Antigen di stasiun merupakan hasil Sinergi BUMN antara KAI dengan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya, yaitu Rajawali Nusindo, Indofarma melalui anak usahanya yaitu Farmalab, serta pihak-pihak lainnya.
Ilustrasi penumpang kereta api di Stasiun Pasar Senen Foto: Dok. Humas KAI
Adapun daftar stasiun yang melayani pemeriksaan Rapid Tes Antigen adalah Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Bekasi, Stasiun Cikampek, Stasiun Karawang, Stasiun Bandung, dan Stasiun Kiaracondong.
Kemudian, Stasiun Tasikmalaya, Stasiun Banjar, Stasiun Cimahi, Stasiun Cirebon, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Jatibarang, Brebes, Stasiun Semarang Poncol, dan Stasiun Semarang Tawang.
com-Ilustrasi kereta api Foto: Dok. Kementerian Pariwisata
Selanjutnya, Stasiun Tegal, Stasiun Pekalongan, Stasiun Cepu, Purwokerto, Stasiun Kroya, Stasiun Kutoarjo, Stasiun Kebumen, Stasiun Sidareja, Stasiun Gombong, dan Stasiun Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Lalu, Stasiun Lempuyangan, Stasiun Solo Balapan, Stasiun Klaten, Stasiun Purwosari, Stasiun Wates, Stasiun Madiun, Stasiun Blitar, Jombang, Stasiun Kediri, Stasiun Kertosono, Stasiun Tulungagung, Stasiun Nganjuk, dan Stasiun Surabaya Gubeng.
Selain itu, Stasiun Surabaya Pasar Turi, Stasiun Malang, Stasiun Sidoarjo, Stasiun Mojokerto, Stasiun Bojonegoro, Stasiun Lamongan, Stasiun Jember, Stasiun Ketapang, Stasiun Banyuwangi, Strasiun Rogojampi, Stasiun Probolinggo, Stasiun Kalisetail.
Serta Stasiun Medan, Stasiun Kisaran, Stasiun Tanjung Balai, Stasiun Kertapati, Stasiun Lahat, Stasiun Lubuk Linggau, Stasiun Prabumulih, Stasiun Muara Enim, Stasiun Tebing Tinggi, Stasiun Tanjungkarang, Stasiun Martapura, Stasiun Kotabumi, dan Stasiun Baturaja.
Adapun, berikut prosedur bagi calon penumpang yang ingin melakukan Rapid Test Antigen di stasiun.

Prosedur Rapid Test Antigen di Stasiun

Penumpang kereta api yang tengah melakukan tes antigen di stasiun Foto: Dok. Humas KAI
Untuk dapat melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen di stasiun, calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas.
ADVERTISEMENT
"Sejak dibuka pada 21 Desember 2020 sampai dengan 21 September 2021, KAI telah melayani 1.043.582 peserta Rapid Test Antigen di Stasiun," ujar Joni.
Sesuai SE Kemenhub No 69 Th 2021, pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi COVID-19 dosis pertama. Pelanggan juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam, atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan. Pelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan.
KAI tambah daftar stasiun yang layani vaksinasi untuk penumpang Foto: Dok. Humas KAI
KAI telah mengintegrasikan sistem boarding KAI dan aplikasi PeduliLindungi, sehingga data vaksinasi dan hasil tes COVID-19 pelanggan akan otomatis muncul pada layar komputer petugas. Integrasi ini bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen.
ADVERTISEMENT
Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.
Layanan rapid test untuk penumpang kereta api KAI Foto: Dok. Humas KAI
Untuk naik kereta api, pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Pelanggan diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah, maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
Penumpang kereta api KAI Foto: Dok. Humas KAI
Joni menegaskan, KAI berkomitmen untuk memastikan seluruh pelanggan KA Jarak Jauh telah memenuhi persyaratan yang telah diatur pemerintah. Jika ada yang tidak sesuai, maka dilarang naik kereta api dan tiket akan dibatalkan dan bea akan dikembalikan 100 persen.
ADVERTISEMENT
"KAI mendukung penuh upaya pemerintah dalam melakukan screening deteksi COVID-19 pada moda transportasi Kereta Api guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tutup Joni.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)