Per 27 September, Arab Saudi Akan Hadirkan Visa on Arrival Bagi Turis

10 September 2019 7:06 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Batu Gajah di Madain Saleh, Arab Saudi. Foto: Denny Armandhanu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Batu Gajah di Madain Saleh, Arab Saudi. Foto: Denny Armandhanu/kumparan
ADVERTISEMENT
Arab Saudi menjadi salah satu destinasi wisata religius yang ingin didatangi traveler, terutama jika mereka memiliki keyakinan sebagai seorang Muslim untuk menunaikan ibadah umrah dan haji. Tak hanya menjadi lokasi untuk ibadah umrah dan haji, Arab Saudi sendiri memiliki beragam keindahan yang tak terelakkan.
ADVERTISEMENT
Sehingga tidak heran jika masyarakat dunia berbondong-bondong datang ke sana untuk melihat negara ini secara langsung. Proses pembuatan visa yang memakan waktu dan biaya yang tak sedikit pun tak dianggap jadi soal.
Melihat antusiasme traveler pada Arab Saudi, maka pemerintah setempat berencana akan meluncurkan visa turis terbaru mereka, yakni Visa on Arrival (VOA) pada 27 September mendatang. Dilansir Zawya, VOA sementara ini hanya akan berlaku bagi 51 negara.
Negara-negara itu, antara lain Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Selandia Baru, Korea Selatan, Italia, Islandia, Prancis, Norwegia, Spanyol, Yunani, Belanda, Rumania, Kroasia dan Swedia, Denmark, Estonia, Finlandia, Singapura, Malaysia, Kazakhstan, Rusia, Austria, Belgia, Polandia, Cina, Hong Kong, Korea Selatan, dan Bulgaria.
Jemaah haji berada di dalam Masjid Bir Ali di luar kota Madinah, Arab Saudi. Foto: Denny Armandhanu/kumparan
Jumlah ini dikabarkan akan meningkat pada kuartal pertama pada 2020 mendatang, namun sebelum waktunya tiba, nama negara yang akan mendapatkan kesempatan istimewa ini masih rahasia. Visa on Arrival Arab Saudi merupakan cara kerajaan untuk meningkatkan pendapatan non-minyak bagi kemakmuran rakyatnya.
ADVERTISEMENT
Langkah ini juga dianggap seiring dengan aspirasi Visi 2030 Kerajaan dan juga membuka jalan bagi wisatawan dunia untuk melihat keindahan Arab Saudi. Visa on Arrival Arab Saudi akan berlaku selama satu tahun sejak tanggal penerbitan dan hanya dapat digunakan selama tiga bulan dalam satu kali kunjungan, serta tak lebih dari 180 hari dalam satu tahun.
Peziarah mencium tugu penanda bukit Jabal Rahmah di kawasan Padang Arafah, Makkah Al Mukarramah, Arab Saudi. Foto: ANTARA FOTO/Aji Styawan
Untuk bisa mendapatkannya, kamu harus menyiapkan dana sebesar 300 riyal Saudi atau setara Rp 1,12 juta per orangnya. Selain itu, kamu juga mesti membayar biaya tambahan sebesar 140 riyal Saudi atau setara dengan Rp 524 ribu untuk biaya asuransi kesehatan.
Selayaknya Visa on Arrival pada umumnya, kamu tak mesti repot menyiapkan dokumen dan mengurus visa sebelum keberangkatan, karena bisa mengurusnya saat telah tiba di bandara. Prosesnya pun mudah, hanya sekitar 30 menit saja.
ADVERTISEMENT
Bandara yang melayani Visa on Arrival, antara lain Bandara Internasional King Khalid di Riyadh, Bandara King Abdulaziz di Jeddah, Bandara King Fahd di Dammam, King Fahd Causeway, Bandara Prince Muhammad Bin Abdulaziz di Madinah, dan penyeberangan darat Al-Batha.
Wisatawan di situs pemakaman kuno Madain Saleh di kota Al-Ula, Arab Saudi. Foto: REUTERS/Faisal Al Nasser
Untuk bisa mengurus visa istimewa ini, kamu juga tidak perlu melampirkan tiket pulang atau reservasi hotel yang telah disiapkan sebelum kedatangan. Cukup melampirkan paspor yang masih berlaku setidaknya selama enam bulan.
Namun, meski mudah, bukan berarti kamu bisa seenaknya. Sebab, turis yang ingin memperoleh visa harus menandatangani perjanjian tertulis. Perjanjian tersebut berisi pengakuan wisatawan bahwa informasi yang mereka gunakan adalah informasi yang benar.
Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. Foto: REUTERS/Ahmed Jadallah
Kamu juga harus berjanji bahwa selama berada di Arab Saudi, kamu akan menghormati adat istiadat Islam dan tradisi masyakaratnya. Dan apabila melanggar, pihak berwenang memiliki hak untuk menghentikan aktivitasmu atau bahkan melakukan deportasi.
ADVERTISEMENT
Dengan Visa on Arrival, kamu bisa mengeksplorasi Arab Saudi, bagi umat Islam bisa memasuki Mekkah, mengunjungi Madinah, bahkan melakukan umrah selama musim non-haji. Setiap pemohon harus berusia minimal 18 tahun, wisatawan yang berumur di bawah batasan usia minimal harus memiliki pendamping sebagai wali.
Wah, semoga Indonesia dapat kesempatan masuk dalam daftar negara yang mendapat Visa on Arrival Arab Saudi, ya.