Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Akhir-akhir ini muncul kabar bahwa Pulau Komodo akan ditutup secara efektif pada tahun 2020. Beberapa media menyebutkan bahwa alasan penutupannya adalah reaksi dari kejadian penyelundupan komodo. Lantas benarkah?
ADVERTISEMENT
Marius Ardu Jelamu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur, menuturkan bahwa penutupan Pulau Komodo yang akan dilakukan pada tahun 2020 benar adanya. Namun, penutupan ini bukan didasari penyelundupan komodo ke luar negeri yang berhasil digagalkan oleh Polda Jawa Timur.
Tetapi karena Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memang hendak menata kembali ekosistem Pulau Komodo, agar dapat menjadi kawasan konservasi yang lebih baik serta berkualitas. Hal ini diutarakan Marius saat dihubungi kumparan melalui sambungan telepon pada Selasa (2/4) lalu.
"Taman Nasional Komodo ini kan cagar biosfer yang diakui oleh dunia melalui UNESCO, jadi taman nasional yg diakui dunia, karena itu kita mau menjaganya sebagai daerah konservasi yang benar-benar berkualitas tinggi. Yang mau ditutup itu bukan Taman Nasional Komodo secara keseluruhan, tapi hanya Pulau Komodo saja,'' ungkapnya.
Menurut penuturan Marius, rencana penutupan ini bukan hanya wacana pemerintah daerah semata, tapi juga sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Ia juga berharap pemerintah pusat akan memberikan wewenang pengelolaan TN Komodo pada Pemprov NTT, sebab selama ini wewenang atas TN Komodo berada di bawah otoritas KLHK.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah bicara di Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup yang ada di Jakarta beberapa bulan lalu, kita sudah sepakat, bahwa nanti per Januari 2020, kita akan menutup khusus Pulau Komodo dari kunjungan wisatawan untuk konservasi.
Kita harapkan wewenang itu secepatnya diberikan, supaya rentang kendali, pengawasan, kontrol, pengembangan, dan konservasinya itu lebih dekat dengan pulau itu, pemerintah provinsi dan Kabupaten Manggarai Barat," tambah Marius.
Beberapa tindakan yang akan ditempuh Pemerintah Provinsi NTT untuk mengelola Pulau Komodo antara lain menata kembali prasarana dengan membongkar bangunan yang dianggap kurang diperlukan, menanam pohon-pohon endemik, mengontrol, mengawasi, dan melakukan riset ilmu pengetahuan terkait komodo.
"Bangunan-bangunan itu akan kita tata kembali, bongkar bangunan yang tidak perlu, seperti tempat penjualan souvenir. Restoran akan dikaji kembali, ya, semua yang ada di dalamnya akan ditinjau kembali. Selama penutupan itu, kita juga akan mendesain semua ekosistem di dalamnya, karena perhatian utamanya adalah konservasi," tegasnya.
Marius juga menambahkan bahwa di masa depan, Pemprov NTT dapat seperti Kepulauan Galapagos. Pasalnya, taman nasional di Kepulauan Galapagos merupakan daerah konservasi yang dikontrol secara ketat oleh pemerintahnya.
ADVERTISEMENT
"Kita harapkan satu waktu nanti (Pulau Komodo) arahnya ke sana. Di sana (Kepulauan Galapagos), turis yang datang juga dibatasi, jadi tidak masuk seenaknya," tutur Marius lagi.
Lebih lanjut lagi, Marius juga menuturkan bahwa penutupan Pulau Komodo akan berlangsung secara sementara. Pulau Komodo akan kembali dibuka untuk pariwisata apabila telah menjadi daerah konservasi yang lebih baik. Hanya saja, kelak tidak sembarang orang bisa memasuki Pulau Komodo.
Sebab Pemerintah Provinsi NTT akan membatasi pengunjung, sehingga ke depannya tidak akan ada lagi mass tourism, agar daerah konservasinya dapat lebih terkontrol. Lalu, ke mana turis mesti plesiran kalau Pulau Komodo ditutup?
Marius menegaskan bahwa penutupan pulau hanya akan dilakukan di Pulau Komodo saja, bukan Taman Nasional Komodo secara keseluruhan.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, kamu tentu saja masih punya kesempatan untuk menikmati keindahan Flores melalui Pulau Padar, Pink Beach, Pulau Rinca, Gili Motang, Pulau Kalong, dan beragam pulau kecil lainnya yang tak kalah indah. Jadi, kamu tak perlu ragu untuk menyambangi destinasi wisata andalan Flores ini.
"Taman Nasional Komodo itu luasnya 170 ribu hektare, yang ditutup, kan, hanya satu pulau. Pengunjung masih bisa ke Pulau Rinca, Pulau Padar, ke Pink Beach, masih bisa snorkeling, diving dan sebagainya di perairan Taman Nasional Komodo, karena yang kita tutup untuk konservasi itu hanya Pulau Komodo ," ujar Marius.
Penyelundupan Komodo ke Luar Negeri
Polda Jawa Timur beberapa waktu lalu menggagalkan penjualan satwa langka ilegal ke luar negeri. Salah satu spesies yang menjadi komoditas jual-beli tersebut adalah komodo. Penjualan anak komodo yang dilakukan secara ilegal tersebut dilakukan melalui media sosial dengan harga yang fantastis.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal ini, Marius menuturkan bahwa kasus pencurian dan perburuan ilegal tersebut bukanlah hal yang pertama kali terjadi. Menurut penuturannya, kasus pencurian dan perburuan ilegal telah terjadi berkali-kali di Taman Nasional Komodo. Ratusan rusa yang jadi makanan pokok komodo bahkan pernah jadi korbannya.
Pelakunya tentu saja bukan berasal dari NTT. Marius menuturkan biasanya pemburu-pemburu liar tersebut datang dari luar, dari kawasan barat, salah satunya dari Bima, NTB.
Meski masih dalam penyelidikan terkait asal komodo yang ditemukan Polda Jatim, Pemprov NTT mengutuk keras oknum tak bertanggung jawab yang berusaha mencuri, menyelundupkan, lalu menjualnya ke pihak luar. Bagi pemda setempat, pencurian dan penjualan komodo dianggap sebagai kejahatan lingkungan yang luar biasa.
ADVERTISEMENT
"Pemprov NTT tidak mempersoalkan asal (komodonya) dari mana. Apakah dari Pulau Komodo, Rinca, atau pulau lain di sekitar Flores.
Kita harapkan pihak Kepolisian untuk menginvestigasi dan memproses hukum pada pelaku-pelaku yang tidak bertanggung jawab seraya menghimbau negara-negara di dunia yang menjadi tempat penjualan bayi-bayi komodo itu supaya mengembalikan ke pada Pemerintah Indonesia," tutup Marius.