Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Bagi beberapa penumpang, selain duduk di dekat jendela, duduk di dekat pintu darurat pesawat jadi hal yang diinginkan. Hal ini karena area di dekat pintu darurat lebih luas, sehingga akan terasa lebih nyaman, terutama bagi penumpang yang memiliki badan besar dan tinggi.
ADVERTISEMENT
Namun, nyatanya tak boleh sembarangan penumpang yang diperbolehkan untuk duduk di area tersebut. Kenapa?
Dikutip dari Instagram Bandara Yogyakarta @bandarayyogyakarta, ada beberapa aturan yang harus dipenuhi jika seseorang ingin duduk di area pintu darurat pesawat . Pertama, kursi di dekat "emergency exit" hanya boleh ditempati oleh penumpang kategori "able body passanger", yaitu penumpang dewasa berusia minimal 15 tahun.
Penumpang tersebut juga harus sehat secara mental maupun jasmani dan memiliki penglihatan normal. Mereka juga harus mampu membaca dan dapat membantu awak kabin untuk membuka pintu atau jendela ketika terjadi kondisi darurat, sesuai arahan dari awak kabin.
Kemudian, jika terjadi kondisi darurat, maka para "able body passanger" harus mau dan mampu untuk menjalankan perintah evakuasi dari awak kabin. Misalnya, kamu harus membuka daun jendela seberat 30 kg dan mengembangkan pelampung di bagian sayap pesawat.
Lalu, kamu juga harus membantu awak kabin dalam mengarahkan dan mengevakuasi penumpang lain untuk keluar melalui pintu atau jendela darurat.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, bagi penumpang yang memiliki kebutuhan khusus, seperti ibu hamil, lanjut usia, penyandang disabilitas, serta anak-anak tidak diperbolehkan untuk duduk di area dekat pintu dan jendela darurat.
Jadi, sudah mengerti syarat untuk duduk di dekat pintu darurat pesawat ?