news-card-video
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Polling kumparan: 80,16% Pembaca Setuju Anak-anak Dilarang Berhaji di 2025

24 Februari 2025 15:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Umat Muslim Salat Id di Masjidil Haram di kota suci Mekkah Arab Saudi untuk menghadiri sholat Idul Fitri, hari libur Muslim yang dimulai pada akhir bulan suci Ramadhan, Senin (2/5/2022). Foto: Abdel Ghani Bashir/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Umat Muslim Salat Id di Masjidil Haram di kota suci Mekkah Arab Saudi untuk menghadiri sholat Idul Fitri, hari libur Muslim yang dimulai pada akhir bulan suci Ramadhan, Senin (2/5/2022). Foto: Abdel Ghani Bashir/AFP
ADVERTISEMENT
Sebanyak 80,16 persen atau 1.402 pembaca kumparan setuju apabila anak-anak dilarang haji di 2025. Angka ini merupakan hasil polling kumparan yang dilakukan pada 17-24 Februari 2025.
ADVERTISEMENT
Total ada sebanyak 1.749 responden yang menjawab polling ini. Sementara, terdapat 19,84 persen atau 347 pembaca tidak setuju dengan kebijakan Arab Saudi yang melarang anak-anak berhaji di 2025.
Sebelumnya, Arab Saudi resmi melarang anak-anak untuk ikut haji di 2025, dalam regulasi terbaru mereka. Keputusan ini dibuat untuk melindungi anak-anak dari kepadatan luar biasa yang terjadi selama haji.
Dilansir Times of India, anak-anak tidak diizinkan berhaji untuk memastikan keselamatan mereka dari risiko terjebak dalam kerumunan besar, danpoll memfasilitasi pengalaman haji yang lebih lancar.
Kementerian setempat menekankan bahwa anak-anak dapat menghadapi bahaya yang signifikan selama haji, karena kerumunan yang besar dan berpotensi menimbulkan kondisi yang berbahaya.
Tak hanya itu, Pemerintah Arab Saudi juga ini lebih memprioritaskan jemaah yang belum pernah berhaji untuk mengikuti haji di 2025.
ADVERTISEMENT
"Hal ini untuk memberikan kesempatan kepada sebanyak mungkin umat Islam melakukan perjalanan suci, setidaknya sekali seumur hidup mereka," ujar Pemerintah Arab Saudi.
Warga negara dan penduduk asli Arab Saudi juga kini dapat secara resmi mendaftar haji 2025 melalui aplikasi Nusuk atau situs web resmi mereka. Menurut peraturan baru, masyarakat Arab Saudi harus memverifikasi detail biodata dan teman perjalanan mereka selama mengikuti haji.
Presiden Suriah untuk fase transisi Ahmed al-Sharaa melakukan umrah di Kota Suci Mekkah, dalam kunjungannya ke Arab Saudi, 3 Februari 2025. Foto: Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
Selain itu, Arab Saudi juga memperketat kebijakan visa mereka yang mempengaruhi traveler dari 14 negara, termasuk Indonesia. Secara khusus, Pemerintah Arab Saudi telah membatasi visa multiple entry, yang berdampak pada bisnis, pariwisata, dan kunjungan keluarga.
Dilansir Saudi Visa Office, aturan kebijakan visa baru ini sudah berlaku sejak 1 Februari 2025 lalu. Sebelumnya, traveler dari 14 negara tersebut dapat memperoleh visa multiple entry selama satu tahun.
ADVERTISEMENT
Namun, sekarang mereka hanya dapat menerima visa single entry yang berlaku selama 30 hari. Aturan ini berlaku untuk visa wisatawan, visa bisnis, dan visa keluarga. Sementara visa haji, umrah, diplomatik, atau visa tinggal tidak mengalami perubahan.
Salah satu alasan mengapa Pemerintah Arab Saudi memberlakukan kebijakan terbaru untuk visa multiple entry. Kekhawatiran utama adalah partisipasi haji yang tidak sah.
Banyak traveler memasuki Arab Saudi menggunakan visa multiple entry, tetapi tetap tinggal secara ilegal untuk melakukan haji. Akibatnya, hal ini menyebabkan kepadatan jemaah, dan risiko keselamatan.