PSBB Dilonggarkan, Okupansi Hotel di Indonesia Naik Hingga 60 Persen

15 Juli 2020 17:09 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tamu hotel sedang berjemur di tepi kolam renang Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tamu hotel sedang berjemur di tepi kolam renang Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Merebaknya virus corona di Indonesia membawa dampak besar bagi sektor pariwisata, termasuk sektor industri perhotelan. Bahkan, wabah ini membuat tingkat okupansi hotel di Indonesia anjlok.
ADVERTISEMENT
Namun, sejak melonggarnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah di Indonesia, membuat okupansi seluruh hotel di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebut bahwa okupansi hotel mengalami peningkatan hingga 60 persen dibanding sebelum masa transisi PSBB.
Ilustrasi room atendant saat membersihkan kamar hotel Foto: Dok. Kemenparekraf
Ketua Bidang Media dan Komunikasi BPP PHRI, AB Sadewa, mengungkapkan bahwa saat ini kondisi okupansi di tiap wilayah memang berbeda-beda. Terutama untuk hotel di kawasan yang masih masuk zona hitam atau merah.
Namun, mayoritas kondisi hotel di Indonesia secara general mulai membaik. Sadewa menyebut bahwa tingkat hunian hotel di Indonesia saat ini mencapai 50 hingga 60 persen di hari libur. Sedangkan, untuk hari biasa tingkat okupansi hotel di Indonesia mencapai 30 persen.
ADVERTISEMENT
''Saat masa PSBB dilonggarkan kita lihat beberapa kota, khususnya di kota besar sepeti Bogor, Jakarta, itu sudah ada improvement dalam segi okupansi, khususnya saat weekend,'' kata AB Sadewa dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring, Rabu (15/7).
Ilustrasi room atendant saat membersihkan kamar hotel Foto: Dok. Kemenparekraf
Menurutnya, okupansi hotel di luar Pulau Jawa tidak terlalu mengalami peningkatan lantaran sksesibilitasnya yang terlalu sulit, seperti peraturan-peraturan baru yang harus dipenuhi oleh penumpang pesawat di masa pandemi COVID-19.
Sadewa mengatakan bahwa peraturan baru yang mewajibkan penumpang pesawat membawa hasil rapid test atau PCR test, dianggap menyulitkan wisatawan yang akan bepergian ke luar Pulau Jawa.
Akibatnya, okupansi hotel tidak mengalami peningkatan. Padahal sektor pariwisata saat ini sangat bergantung dengan wisatawan domestik.
ADVERTISEMENT
Kendati begitu, naiknya okupansi hotel lebih banyak dipakai untuk kegiatan inividu atau wisata. Sementara pemesanan hotel dari perusahaan atau pemerintahan saat ini belum banyak. Apalagi untuk hotel di luar Jawa, keterbasan akses membuat okupansi mereka masih rendah.
''Dari segi aksesibilitas juga tidak sebaik di Jawa ada tol yang dapat terhubung, ya, kalau di sana (luar Pulau Jawa) agak jauh, jadi harus pakai pesawat,'' ujar Sadewa
''Dan peraturan yang belum terlalu friendly karena ada PCR test waktu itu akibatnya tidak ada terlalu improvement yang cukup baik gitu, ya. Cuma, dari sisi okupansi naik 30 persen sudah improve di weekdays-nya, tapi kalau di weekend sudah mencapai 50 hingga 60 persen secara general,'' tambahnya.
ADVERTISEMENT
Sadewa mengungkapkan bahwa saat ini sektor perhotelan di Indonesia mulai bangkit. Karena sebelumnya, sekitar 1.600 hotel anggota PHRI sempat tutup. Hal itu karena okupansi sangat rendah sebesar single digit dan diberlakukannya PSBB.
"Kami harapkan kontribusi wisatawan domestik dari goverment akan mendongkrak bisnis hotel. Ya, kami harapkan pada triwulan 3 atau 4 sudah bisa naik atau normal kembali," pungkas Sadewa.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)