Pulau Rinca Kembali Dibuka: Simak Aturan, Harga Tiket, dan Cara ke Sana

4 Oktober 2022 15:59 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tak lupa, Christian juga mengunjungi Pulau Rinca dan berpose dengan salah satu hewan paling purba di dunia, yaitu komodo. Foto: Instagram @csugiono
zoom-in-whitePerbesar
Tak lupa, Christian juga mengunjungi Pulau Rinca dan berpose dengan salah satu hewan paling purba di dunia, yaitu komodo. Foto: Instagram @csugiono
ADVERTISEMENT
Ada kabar gembira bagi kamu yang ingin melihat langsung satwa endemik Indonesia yaitu komodo. Per 1 Oktober 2022 kemarin, salah satu destinasi wisata untuk melihat komodo yaitu Pulau Rinca kembali dibuka untuk wisatawan.
ADVERTISEMENT
Pulau yang sebelumnya sempat ditutup untuk wisatawan tersebut, sekarang kembali dibuka oleh pihak Balai Taman Nasional Komodo (TNK). Hal tersebut disampaikan langsung melalui Instagram resmi pihak balai.
Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana didampingi Menparekraf Sandiaga Uno serta sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju meninjau dan meresmikan penataan kawasan Pulau Rinca Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, NTT, Kamis (21/7/2022). Foto: Dok. Kemenparekraf
"Ini dia yang ditunggu-tunggu, Resort Loh Buaya di Pulau Rinca telah dibuka kembali untuk kunjungan wisatawan mulai tanggal 1 Oktober 2022," tulis @btn_komodo.
"Resort yang berjarak cukup dekat dengan Labuan Bajo ini, telah ditingkatkan sarana dan prasarananya oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai bagian dari pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Labuan Bajo. Wisatawan akan disuguhkan informasi interpretasi menarik mengenai keanekaragaman hayati yang hidup di lembah Loh Buaya ketika berkunjung kesini nanti!" lanjutnya.
Informasi pembukaan Pulau Rinca juga tertulis dalam Surat Keputusan Kepala Balai Taman Nasional Komodo Nomor : SK.92/T.17/TU/REN/9/2022 tentang Revisi I Protokol Kunjungan Wisata Alam di Taman Nasional Komodo. Berdasarkan SK yang dikeluarkan tanggal 21 September 2022 lalu tersebut, pembukaan Taman Nasional Komodo dilakukan melalui beberapa fase tahapan.
ADVERTISEMENT
Adapun fase tahapan yang berlaku saat ini adalah Fase Ketiga. Fase Ketiga diperuntukkan bagi pengunjung nusantara maupun mancanegara yang sudah berada di Indonesia dan dinyatakan bebas COVID-19 dengan menunjukkan bukti vaksinasi dosis lengkap sesuai ketentuan yang berlaku. Pengunjung dapat mengunjungi Situs Wisata Daratan dan Situs Wisata Perairan.
Ilustrasi turis yang sedang mengamati komodo. Foto: System Dynamics Center (SDC)
Wisatawan dapat mengunjungi resort jaga yang menjadi Situs Wisata Daratan di Taman Nasional Komodo seperti Resort Loh Buaya (Pulau Rinca), Resort Loh Liang (Pulau Komodo), Resort Padar Selatan (Pulau Padar), Resort Gili Lawa (Pulau Gili Lawa Darat), dan Komodo Visitor Center (Labuan Bajo).
Adapun situs wisata perairan yang dapat dikunjungi, di antaranya Pantai Merah/Pink Beach (Pulau Komodo), Long Beach Padar (Pulau Padar) hingga Pantai Taka Makassar.
ADVERTISEMENT

Aturan Berwisata ke Pulau Rinca

Ilustrasi komodo. Foto: Sergey Uryadnikov/Shutterstock
Sebelum berkunjung ke Pulau Rinca, ada sejumlah aturan dan ketentuan yang berlaku. Aturan tersebut juga tertuang dalam SK yang tertera sebelumnya, dengan bunyi sebagai berikut:
Ilustrasi turis di Pulau Komodo. Foto: System Dynamics Center (SDC)

Harga Tiket Masuk dan Kuota Harian Pulau Rinca

Selain wajib mematuhi peraturan yang berlaku, Balai TNK juga menerapkan kuota harian di setiap situs wisata taman nasional.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dilakukan sebagai penerapan kebijakan daya dukung daya tampung wisata (DDDTW) di Taman Nasional Komodo. Pengunjung agar memasuki destinasi wisata alam di Taman Nasional Komodo menyesuaikan dengan kuota pengunjung harian yang berlaku. Adapun kuota pengunjung yang telah ditentukan antara lain:
1. Resort Loh Buaya (Pulau Rinca) (1000 orang/hari)
2. Resort Loh Liang (Pulau Komodo) (750 orang/hari)
3. Resort Padar Selatan (Pulau Padar) (300 orang/hari)
4. Resort Gili Lawa (Pulau Gili Lawa Darat) (25 orang/hari)

Kuota Kapal Pada Situs Wisata Perairan

Sementara untuk kuota kapal pada situs wisata perairan antara lain:
ADVERTISEMENT
Bagi kamu yang ingin berkunjung ke Pulau Rinca atau Pulau Komodo harga tiket masuknya adalah Rp 50 ribu, harga tersebut belum termasuk pemandu ataupun paket lainnya.

Cara Menuju Taman Nasional Pulau Komodo

Wisatawan menikmati spot foto di Pulau Padar, Kamis (28/7). Foto: Gitario Vista Inasis/kumparan
Pulau Rinca terletak di Taman Nasional Komodo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Untuk mencapai pulau ini, traveler bisa naik pesawat ke Labuan Bajo. Kemudian, melakukan perjalanan laut ke dermaga Loh Buaya di Pulau Rinca dalam durasi sekitar dua jam.
Ada beberapa cara untuk bisa sampai ke sana. Kamu bisa menyewa speed boat, ataupun memanfaatkan paket wisata di Labuan Bajo dengan itinerary yang mencakup pulau wisata di Komodo. Atau, cara terakhir, kamu bisa ikut sailing tour di atas kapal pinisi 2 hari 3 malam sehingga kamu tidak perlu menginap.
ADVERTISEMENT