Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Replika Kapal Nabi Nuh Diizinkan Berlayar Setelah Ditahan 20 Bulan di Inggris
7 Juli 2021 8:01 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 14:00 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Namun, pihak berwenang menemukan bahwa kapal tersebut telah menyalahi undang-undang maritim yang mendorong kapal selebar 70 meter ini tidak diperbolehkan berlayar.
Ketika itu, Badan Penjaga Pantai dan Kelautan Inggris (MCA) menyatakan kapal ini boleh meninggalkan Ipswich ketika masalah-masalah yang ditemukan sudah diatasi.
Mengapa ditahan?
Media setempat, Ipswich Star, melaporkan bahwa kapal ini ditahan oleh pihak berwenang karena dokumen yang dimiliki tidak lengkap dan minimnya informasi terkait kelayakan untuk berlayar.
Dalam surat penahanan yang dikirim pihak berwenang yang didapat oleh Ipswich Star, berdasarkan undang-undang kebebasan informasi, diketahui "tidak tersedia informasi yang lengkap terkait dengan stabilitas dan bobot kapal".
Replika 'kapal' Nabi Nuh berada di Ipswich selama 2o bulan dari rencana awal tiga bulan. Mereka khawatir kapal berusia 61 tahun itu tidak layak berlayar.
ADVERTISEMENT
Muncul juga kekhawatiran terkait "minimnya peralatan keselamatan" di kapal tersebut. Kapal itu dibeli seharga 3 juta euro atau setara dengan Rp 51,5 miliar pada tahun 2010 oleh produser TV dan teater Belanda Aad Peters. Ia berharap kapal ini akan menjadi "bahan pembicaraan banyak orang".
Ia membutuhkan tim beranggotakan sekitar 50 orang untuk mengubah kapal menjadi museum, mengambil inspirasi dari kisah-kisah kenabian yang ada di kitab suci.
Selain penggambaran kisah Nabi Nuh, juga ada penggambaran kisah Adam dan Hawa, serta kisah kelahiran Nabi Isa. Peters menyebut bahwa kapal ini memiliki asuransi penuh dan telah lolos sejumlah inspeksi atau pengujian.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona ).