Seychelles Izinkan Turis Asing Datang Berlibur, tapi Sudah Harus Divaksin Corona

25 Januari 2021 8:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesona indahnya Seychelles Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Pesona indahnya Seychelles Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Selain tes PCR dan rapid test, vaksinasi kini menjadi salah satu syarat bagi turis yang ingin liburan di tengah pandemi COVID-19 yang masih terjadi secara global. Seperti halnya di Seychelles, salah satu surga tersembunyi di dunia itu kini telah membuka pintunya untuk turis internasional.
ADVERTISEMENT
Bagi turis yang sudah melakukan vaksinasi COVID-19, mereka akan diizinkan memasuki ke negara tersebut tanpa dikarantina, seperti dikutip dari Travel and Leisure.
Republik Seychelles, negara kepulauan di Samudra Hindia. Foto: SCAPIN via pixabay.
Seluruh turis yang datang dari negara mana pun, termasuk Amerika Serikat, harus menunjukkan sertifikat telah divaksin dan bukti negatif tes PCR yang diambil 72 jam sebelum keberangkatan.
Selain itu, turis juga wajib untuk mengisi aplikasi Seychelles Travel Authorization dengan melampirkan sertifikat vaksin, hasil test PCR, jadwal penerbangan dan akomodasi selama berwisata.
Menurut laman pariwisata negara tersebut, Seychelles telah mengizinkan turis internasional dari beberapa negara untuk berkunjung di tengah pandemi corona.
Adapun turis dari negara-negara seperti Islandia, Singapura, Australia, hingga Selandia Baru sudah diizinkan untuk berkunjung ke negara tersebut.
Seychelles Foto: Pixabay
Konsep wisata semacam ini, atau yang dilakukan Seychelles, kemungkinan juga akan diikuti negara-negara lain ke depan.
ADVERTISEMENT
Beberapa negara lain seperti Afrika bahkan sudah melakukan hal yang sama, yaitu mewajibkan turis yang ingin liburan untuk melampirkan bukti vaksinasi sebelum mengunjungi negaranya.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)