Tarif Rapid Test Antigen di Seluruh Bandara AP II Turun Jadi Rp 85 Ribu

3 September 2021 15:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga Negara Asing (WNA) berjalan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (23/7/2021). Foto: Fauzan/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Warga Negara Asing (WNA) berjalan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (23/7/2021). Foto: Fauzan/Antara Foto
ADVERTISEMENT
PT Angkasa Pura II menurunkan tarif layanan rapid test antigen untuk screening COVID-19 di bandara yang dikelolanya menjadi Rp 85 ribu dari harga sebelumnya Rp 99 ribu. Penurunan tarif dilakukan Farmalab selaku pengelola Airport Health Center di bandara AP II secara bertahap untuk seluruh bandara yang dikelola perusahaan.
ADVERTISEMENT
VP of Corporate Communication AP II, Yado Yarismano mengatakan bahwa tarif tes antigen di Airport Health Center sesuai dengan regulasi yang diumumkan Kementerian Kesehatan pada 1 September 2021.
"Tarif tertinggi untuk rapid test antigen yang diumumkan 1 September 2021 adalah Rp 99 ribu di Jawa - Bali, dan Rp 109 ribu di luar Jawa - Bali. AP II selaku pengelola bandara dan Farmalab selaku pengelola Airport Health Center berkoordinasi untuk menetapkan penurunan tarif rapid test antigen menjadi Rp 85 ribu,” kata Yado Yarismano, dikutip Antara.
Calon penumpang pesawat mengikuti tes cepat antigen di area Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (22/12). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
Di Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang) dan Bandara Husein Sastranegara (Bandung), tarif tes antigen sudah turun mulai 2 September 2021.
Kemudian, penurunan tarif di bandara lainnya berlaku mulai 4 September 2021 yakni di Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang) Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang), dan Sultan Thaha (Jambi).
ADVERTISEMENT
Berikutnya Depati Amir (Pangkal Pinang), Silangit (Tapanuli Utara), Kertajati (Majalengka), Banyuwangi (Banyuwangi), Tjilik Riwut (Palangkaraya), Radin Inten II (Lampung), HAS Hanandjoeddin (Tanjung Pandan), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), dan Jenderal Besar Soedirman (Purbalingga).
Sementara itu, tanggal berlakunya penurunan tarif di Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Minangkabau (Padang) dan Halim Perdanakusuma (Jakarta) akan diumumkan dalam waktu dekat.
Calon penumpang pesawat mengantre untuk mengikuti tes cepat antigen di area Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (22/12). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO

Daftar Melalui Aplikasi Travelin

Sebelumnya, Airport Health Center di bandara-bandara yang dikelola perusahaan juga sudah menurunkan tarif PCR menjadi Rp 496 ribu (hasil tes 24 jam) sesuai Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/I/2845/2021.
Sebagai bagian dari digitalisasi layanan, tes COVID-19 di Bandara Soekarno-Hatta dapat dijangkau calon penumpang pesawat dengan pemesanan terlebih dahulu (pre-order service) melalui aplikasi travelin untuk memilih jadwal dan lokasi tes apakah di Airport Health Center Terminal 2, Terminal 3, atau Parkir Inap 2. Aplikasi travelin sendiri dapat diunduh di iOS dan Android.
Kondisi antrean rapid test antigen di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Foto: Dok. Angkasa Pura II
Calon penumpang pesawat juga bisa langsung menuju lokasi Airport Health Center untuk melakukan tes (walk in service).
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, perusahaan tetap mengimbau agar calon penumpang pesawat dapat melakukan tes COVID-19 di fasilitas kesehatan atau laboratorium di luar bandara sehingga ketika tiba di bandara calon penumpang pesawat dapat langsung memproses keberangkatan.
"Seperti diketahui di tengah pandemi ini calon penumpang pesawat harus memenuhi sejumlah persyaratan antara lain menunjukkan kartu vaksinasi dan surat keterangan tes COVID-19 yang juga terdapat secara digital di aplikasi PeduliLindungi," pungkasnya.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona).