Tiket Masuk ke TN Gunung Halimun Salak Turun per November 2025, Berikut Tarifnya

5 November 2025 11:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tiket Masuk ke TN Gunung Halimun Salak Turun per November 2025, Berikut Tarifnya
Balai Taman Nasional  Gunung Halimun Salak (TNGHS) memberlakukan penyesuaian tarif tiket masuk bagi pengunjung wisata alam dan pendakian.
kumparanTRAVEL
Suasana gunung Salak di daerah Bogor. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Suasana gunung Salak di daerah Bogor. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) memberlakukan penyesuaian tarif tiket masuk bagi pengunjung wisata alam dan pendakian.
ADVERTISEMENT
Kebijakan ini diterapkan berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia (Permenhut) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pembagian Kelas Tiket Masuk Pengunjung Wisata Alam di Taman Nasional dan Taman Wisata Alam, serta menyesuaikan dengan PP Nomor 36 Tahun 2024 mengenai Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Ilustrasi pendaki gunung Foto: Shutter Stock
Dalam aturan baru tersebut, empat jalur pendakian dan 10 Objek Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA) di kawasan TNGHS resmi mengalami penurunan kelas dari Kelas 2 menjadi Kelas 3, yang artinya tarif masuknya kini lebih terjangkau bagi wisatawan.
Penurunan kelas ini berlaku efektif 30 hari setelah diundangkan pada 3 Oktober 2025, dan mulai diterapkan pada 3 November 2025.
ADVERTISEMENT
“Penyesuaian ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak wisatawan domestik, untuk menikmati keindahan dan kekayaan ekosistem Taman Nasional Gunung Halimun Salak,” tulis pernyataan resmi Balai TNGHS, seperti dikutip dari akun Instagram resminya.

Tarif Masuk Gunung Salak Terbaru

Berikut besaran tarif tiket masuk TNGHS yang berlaku mulai 3 November 2025:
Tarif tersebut lebih murah dari sebelumnya, di mana WNA dikenakan tarif Rp 200 ribu per orang. Kemudian WNI (hari kerja) Rp 20 ribu, WNI (hari libur) Rp 30 ribu, serta rombongan pelajar/mahasiswa (minimal 5 orang) - hari kerja sebesar Rp 10 ribu dan rombongan pelajar/mahasiswa (minimal 5 orang) - hari libur Rp 15 ribu.
ADVERTISEMENT
Bagi pengunjung yang telah melakukan pemesanan sebelum 3 November 2025 (melalui aplikasi MONALISA Halimun Salak maupun pembelian langsung di gerbang) tetap menggunakan tarif lama.
Jika terdapat kelebihan pembayaran akibat penyesuaian tarif, pengunjung dapat mengajukan refund dengan melampirkan:
1. Bukti identitas
2. Bukti pembayaran & kode booking (untuk tiket online)
3. Tiket masuk kawasan
4. Nomor rekening aktif