Viral! Koper Airwheel Tak Bisa Masuk Kabin, Ini Ketentuan Citilink hingga Garuda

16 Januari 2024 17:02 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi traveler yang menggunakan koper berwarna hitam. Foto: Vitalii Stock/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi traveler yang menggunakan koper berwarna hitam. Foto: Vitalii Stock/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Koper airwheel sedang ramai diperbincangkan, karena keberadaannya yang kini dilarang masuk ke kabin pesawat. Berbeda dengan koper pada umumnya, airwheel adalah koper berbaterai mirip robot yang bisa dikendarai seperti kendaraan bermotor, karena terdapat pegangan dan tombol untuk menjalankan kopernya.
ADVERTISEMENT
Meski terbilang canggih, koper Airwheel nyatanya dilarang dibawa masuk ke kabin.
Seorang pemilik akun TikTok yang bernama @febriansyahputra_24, mengaku sudah tidak bisa membawa koper tersebut ke dalam kabin. Dalam narasi yang di video, pengelola bandara, yakni Angkasa Pura hingga maskapai melarang koper jenis ini masuk ke kabin pesawat.
"Angkasa Pura sama Citilink katanya nggak bisa lagi Airwheel itu masuk ke kabin," ucap pria di video.
Ilustrasi koper airwheel. Foto: UIGO Design/Shutterstock
Ia mengaku kaget dengan aturan ini, karena sebelumnya tidak ada aturan yang melarang koper airwheel dibawa ke kabin pesawat.
"Awal tahun ini aku ada berangkat ke luar kota terus bawa Airwheel biar nggak capek di bandara gede ini, terus sekarang ada peraturan enggak boleh bawa Airwheel lagi ke kabin, menurut kalian gimana?" ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Apa benar peraturannya sudah berubah sekarang Angkasa Pura ataupun yang punya peraturan dari Citilink, Garuda Indonesia, dan lain-lainnya, mohon info, ya," lanjutnya.
Dalam unggahan video berikutnya, ia menegaskan bahwa koper Airwheel sudah tidak bisa lagi dibawa ke kabin pesawat dan di bagasi.
Ilustrasi koper di bandara. Foto: Prostock-studio/Shutterstock
Dia mengatakan, sebelumnya koper Airwheel miliknya masih bisa masuk ke kabin pesawat, karena dimensinya yang tidak terlalu besar masih bisa dibawa ke dalam.
Tidak hanya itu, ia juga memastikan dimensi koper yang boleh dibawa masuk ke kabin adalah 20 inci dan ukurannya tidak lebih dari tujuh kilogram. Koper Airwheel tentu saja memenuhi persyaratan tersebut. Apalagi ia juga tidak pernah mengisi koper tersebut dengan barang lainnya.
ADVERTISEMENT
Mengutip laman resmi Citilink, ada dua ketentuan membawa smart luggage atau Airwheel ke pesawat. Ketentuan yang pertama, smart luggage atau Airwheel dengan Non - baterai non-removeable lithium, tidak diizinkan untuk masuk ke kabin ataupun bagasi tercatat.
Ilustrasi traveler bawa koper. Foto: Kingmaya Studio/Shutterstock
Sedangkan untuk ketentuan kedua, alat-alat elektronik baterai removeable lithium diizinkan, namun lewat ketentuan yang berlaku dari PED dan IATA.
Sementara pihak Garuda Indonesia menyampaikan bahwa kendaraan kecil yang menggunakan baterai litium, seperti Airwheel tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kabin pesawat, baik sebagai bagasi kabin maupun bagasi terdaftar.
Hingga berita ini diturunkan, kumparan sudah mencoba menghubungi pihak Angkasa Pura, hanya saja belum ada jawaban dari pihak terkait.
ADVERTISEMENT