Viral Tarif Curug Nangka Naik Jadi Rp 54 Ribu, Ini Respons Kemenpar

8 Februari 2025 15:00 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Curug Nangka. Foto: Marcelfre/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Curug Nangka. Foto: Marcelfre/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Belum lama ini viral di media sosial kenaikan tarif tempat wisata Curug Nangka di Taman Nasional Gunung Halimun Salak yang cukup signifikan. Kenaikan tarif tempat wisata tersebut dikeluhkan oleh rombongan traveler yang berwisata ke tempat tersebut pada Kamis (30/1) lalu.
ADVERTISEMENT
Dalam narasi yang beredar, traveler tersebut menyebut bahwa harga itu tak masuk akal. Apalagi, mereka juga tidak membawa kendaraan dan harus berjalan kaki ke lokasi tersebut.
Harga tiket masuk ke Curug Nangka disebutkan naik dari Rp 32 ribu menjadi Rp 54.400 per orang di akhir pekan (weekend) dan dari sekitar Rp 22 ribu menjadi Rp 37 ribu per orang pada hari biasa (weekdays). Tak sedikit dari netizen di media sosial yang mengomentari hal tersebut dan mengaitkannya dengan praktik pungli.
Jajaran deputi Kemenpar saat jumpa Pers Bulanan di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona Kemenparekraf, Jakarta pada Jumat (7/2/2025). Foto: Gitario Vista Inasis/kumparan
Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Hariyanto, mengatakan bahwa praktik pungli tidak hanya mencoreng destinasi wisata tersebut tetapi juga mengurangi kepercayaan terhadap wisatawan.
"Jadi kalau boleh (menanggapi), pungli itu bukan hanya di Jabar (Jawa Barat) saja tetapi juga di beberapa daerah sebelumnya di Lumajang dan lain-lain. Lagi-lagi muaranya ke penegakkan hukum atau law enforcement, ya," kata dia di sela-sela acara Jumpa Pers Bulanan Kemenpar yang digelar di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona Kemenpar, Jakarta pada Jumat (7/2).
Ilustrasi wisatawan traveling di alam Foto: Shutter Stock
Hariyanto mengatakan bahwa Kemenpar tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan tindakan baik pidana atau perdata akan tetapi ia akan memastikan untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Caranya yang konkret adalah kita memastikan dengan aparat penegak hukum khususnya polisi melalui kerja sama yang sudah ada itu ditingkatkan lagi," katanya.
Ilustrasi wanita yang sedang hiking sambil menatap indahnya air terjun. Foto: soft_light/Shutterstock
Adapun yang kedua, Hariyanto mengatakan bahwa pungli bisa diberantas dengan cara melibatkan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) dalam hal pengelolaan destinasi wisata.
"Kedua, saya kira itu masalah kesadaran masyarakat pariwisata kita. Sejauh ini fokus di antara domain kita dalam meningkatkan kualitas dan kapasitas masyarakat melalui rekan-rekan kita di Pokdarwis karena di situ lah lokal-lokal champion-nya masyarakat desa wisata," katanya.

Kenaikan Tarif di Taman Nasional Bantu Pemulihan Ekosistem

Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar, Hariyanto dalam acara Jumpa Pers Bulanan di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona Kemenparekraf, Jakarta pada Jumat (7/2/2025). Foto: Gitario Vista Inasis/kumparan
Jika memang ada kenaikan tarif di tempat wisata, Hariyanto mengatakan bahwa wisatawan bisa mengambil sisi positif dari kebijakan tersebut. Sebab, sesuai dengan aturan pemerintah dalam PP Nomor 36 Tahun 2024, tarif masuk ke sejumlah taman nasional di Indonesia mengalami kenaikan pada tahun 2024.
ADVERTISEMENT
"Tapi di sisi lain kenaikan tarif yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melindungi ekosistem," kata dia.
Kenaikan tarif tersebut salah satunya ditujukan untuk mendukung upaya pelindungan ekosistem serta pengembangan pariwisata berkelanjutan.
"Kalau dari kita concern ke pariwisata berkelanjutan atau sustainabilty. Bagaimana harus izin drone di laut, izin diving dan sebagainya itu semata-semata untuk melindungi memastikan kekayaan budaya kita itu sustain. Jadi lagi-lagi kalau balik ke pariwisata regulasi itu mendukung sustainability tinggal sudut pandangnya saja, ya," pungkasnya.