Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Wishnutama Kusubandio, berencana menyiapkan lima destinasi pariwisata super prioritas di tahun 2020. Destinasi pariwisata ini untuk meningkatkan pendapatan alias devisa negara untuk kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Kemarin baru diselenggarakan ratas atau rapat terbatas bersama Presiden, membicarakan tentang lima destinasi pariwisata super prioritas. Presiden secara khusus membahas setiap destinasi detail satu persatu dan memberikan arahan-arahan kepada kementerian dan lembaga terkait untuk dapat mendukung dan mempercepat pembangunannya,” kata Wishnutama dalam sambutannya di acara seminar Indonesia Tourism Outlook 2020 di Nusa Dua, Bali, Jumat (5/11).
Adapun lima destinasi pariwisata itu adalah Danau Toba (Sumatera Utara); Mandalika (Mataram), Lombok; Borobudur, Magelang Jawa Tengah; Labuan Bajo (NTT); dan Likupang (Sulawesi Utara). Lima wilayah ini dinilai memiliki potensi pariwisata dengan karakter yang berbeda-beda dan unik.
“Karena punya karakter unik-unik masing-masing. Misalnya Danau Toba, artinya dilihat dari tempat wisatanya kan bisa dilihat apa yang menarik di situ. (Labuhan bajo) kan culture-nya juga bagus, keunikannya, di seluruh dunia kan cuma ada satu (Pulau Komodo),” kata Wishnutama .
Lebih lanjut, untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan serta kenyamanan wisatawan, di lima destinasi super prioritas ini akan dibangun infrastruktur dan sejumlah fasilitas kebutuhan dasar wisatawan.
ADVERTISEMENT
“Bapak presiden juga terus meningkatkan infrastruktur dan utilitas dasar harus selesai di lima destinasi pariwisata super prioritas di tahun 2020. Ada infrastruktur jalan, AirPort, dermaga, fasilitas buat ekonomi kreatif dan lain sebagainya,” kata dia.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini