Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Setelah mencabut izin reklamasi dan menghentikan semua proyeknya di Teluk Jakarta, Anies Baswedan juga menyegel ratusan bangunan yang telah berdiri di Pulau D hasil reklamasi pada 7 Juni 2018.
Selang setahun, publik dikejutkan oleh informasi bahwa IMB untuk ratusan bangunan yang sempat disegel itu ternyata telah terbit sejak November 2018. Beberapa permukiman dan rumah kantor di Pulau D pun telah siap huni, dan sudah disewakan serta dijual dengan harga cukup fantastis.
Seperti apa kebijakan Anies Baswedan soal pemberian IMB pulau reklamasi itu? Lalu bagaimana kelanjutan proyek pulau reklamasi lainnya? Simak pada video di atas.
Ikuti pula laporan lengkapnya dalam Liputan Khusus kumparan .