Konten dari Pengguna

KPI Bakal Awasi Netflix dan YouTube

7 Agustus 2019 15:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari kumparan Video Admin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kabarnya sedang mengupayakan aturan yang bakal menjadi dasar hukum untuk mengawasi konten digital dari media seperti YouTube, Facebook, Netflix, dan sejenisnya.⁠
ADVERTISEMENT
"Nanti ada aturan seperti pemberhentian sementara, di-banned. Ditegur dulu, kemudian diberikan ban, habis itu kan kalau pidana itu macam ada yang denda dan segala macam," ujar Yuliandre Darwis, selaku Komisioner KPI Pusat.
Simak selengkapnya di sini.