Ada Kasus Peminjam Bunuh Diri, Ombudsman Nilai OJK Belum Mampu Awasi Pinjol

22 September 2023 15:39 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Viral adanya kasus bunuh diri yang dilakukan peminjam pinjol AdaKami, Ombudsman RI mengkritisi peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ombudsman sebut OJK belum mampu untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan peer to peer lending (P2P) alias pinjol yang terlalu ekstrem meneror peminjam. Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyebut harusnya OJK melakukan langkah-langkah preventif. Selengkapnya saksikan video di atas. #focus #pinjol #bisnis #newsflash
ADVERTISEMENT
Comprehensive yet snackable information #stayfocus #focuskumparan