Bocah Makassar Dibunuh untuk Diambil Ginjalnya, Apa Ancaman Hukuman bagi Pelaku?

12 Januari 2023 12:49 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Dua pelajar di Makassar bernama Adrian (17 tahun) dan Faisal (14) menculik dan membunuh M. Fadli Sadewa yang masih berusia 11 tahun, dengan tujuan untuk mengambil organ tubuh korban lantas menjualnya. Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, mengatakan kedua tersangka ini masih di bawah umur. Tetapi perbuatannya terbilang mengerikan. Lalu, apa ancaman hukuman untuk kedua tersangka itu? Selengkapnya, simak video di atas. #focus #jualorgan #news #newsflash
ADVERTISEMENT