BPK Ungkap Perjalanan Dinas Fiktif PNS, Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah

8 Desember 2021 23:37 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 22 Oktober 2022 10:59 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan adanya perjalanan dinas PNS pada kementerian/lembaga maupun pemda yang tak sesuai ketentuan selama tahun lalu. Berdasarkan laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2021, ditemukan ada belanja perjalanan dinas fiktif pada 29 entitas. Akibatnya, negara mengalami kerugian ratusan miliar rupiah. Selengkapnya simak video ini. #kumparanVideo
ADVERTISEMENT