Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Cek TKP: Gaya Kalem Para Pengendara Tanpa Helm saat Lewati Polisi
ADVERTISEMENT
Tilang manual telah dihapuskan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh kapolri Jenderal Listyo Sigit pada tanggal 18 Oktober 2022 lalu. Namun ternyata dengan ditiadakan penindakan secara manual itu, justru membuat para pengendara kedapatan melanggar lalu lintas. Selengkapnya simak video di atas. #focus #efektilangetle #explained
ADVERTISEMENT