Cek TKP: Gaya Kalem Para Pengendara Tanpa Helm saat Lewati Polisi

3 November 2022 19:17 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Tilang manual telah dihapuskan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh kapolri Jenderal Listyo Sigit pada tanggal 18 Oktober 2022 lalu. Namun ternyata dengan ditiadakan penindakan secara manual itu, justru membuat para pengendara kedapatan melanggar lalu lintas. Selengkapnya simak video di atas. #focus #efektilangetle #explained
ADVERTISEMENT