Cuti Bersama Tahun 2021 Resmi Dipotong dari 7 Hari Jadi 2 Hari

22 Februari 2021 18:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 23 November 2022 14:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pemerintah sepakat pangkas cuti bersama tahun 2021 karena pandemi Corona. Kesepakatan tertulis dalam SKB Menteri Agama, Ketenagakerjaan, Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021. Hal ini diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy, Senin (22/2). Dalam peninjauan SKB, cuti bersama dipangkas 5 hari dari 7 hari yakni pada 12 Maret Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW, 17,18 & 19 Mei dalam rangka Hari Raya Idul Fitri dan 27 Desember libur bersama Natal. Hal ini dikarenakan sering melonjaknya kurva peningkatan COVID-19 saat libur panjang berlangsung.
ADVERTISEMENT
Selengkapnya pada video di atas. #Kumparanvideo
--
Simak informasi lengkap Corona di Pusat Informasi Corona.