Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Wacana Komisi Penyiaran Indonesia untuk mengawasi konten digital di Youtube dan Netflix jadi perbincangan hangat. Karena rencananya pengawasan yang selama ini dilakukan KPI ke televisi dan radio juga akan dilakukan ke kanal digital.
ADVERTISEMENT
Alasan KPI agar konten digital tersebut layak tonton, memiliki nilai edukasi, serta menjauhkan masyarakat dari konten berkualitas rendah. Namun rencana ini mendapat protes dari berbagai kalangan.
Bahkan di laman petisi online dalam sepekan nyaris 90 ribu orang telah sepakat KPI tidak perlu mengawasi konten digital. Rencana KPI juga dinilai tidak masuk akal.
Mengapa demikian? Benarkah KPI memiliki kewenangan untuk mengawasi konten digital? Simak Selengkapnya dalam video lipsus di atas.
Live Update