Direksi Garuda Menjabat di 8 Anak Perusahaan

kumparan Videoverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
facebook video embed

Lima Direktur Garuda Indonesia yang diberhentikan terkait kasus penyelundupan Harley dan Brompton mendapat masalah baru. Direksi ini ternyata menjabat komisaris di lebih dari 1 anak dan cucu usaha. Bahkan, 1 orang direktur menjabat komisaris di 8 anak, cucu, hingga cicit usaha.⁠

Dewan Komisaris Garuda Indonesia pun pada tanggal 9 Desember 2019 memberhentikan jabatan Dewan Komisaris di anak, cucu, dan cicit usaha yang dijabat oleh lima mantan direktur Perseroan tersebut.⁠

kumparan post embed