Direksi Garuda Menjabat di 8 Anak Perusahaan
ADVERTISEMENT
Lima Direktur Garuda Indonesia yang diberhentikan terkait kasus penyelundupan Harley dan Brompton mendapat masalah baru. Direksi ini ternyata menjabat komisaris di lebih dari 1 anak dan cucu usaha. Bahkan, 1 orang direktur menjabat komisaris di 8 anak, cucu, hingga cicit usaha.
ADVERTISEMENT
Dewan Komisaris Garuda Indonesia pun pada tanggal 9 Desember 2019 memberhentikan jabatan Dewan Komisaris di anak, cucu, dan cicit usaha yang dijabat oleh lima mantan direktur Perseroan tersebut.
