Eks Manager Kimia Farma Dituntut 20 Tahun Penjara Terkait Antigen Bekas

16 Desember 2021 12:31 WIB
·
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 21 Oktober 2022 13:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Masih ingat dengan kasus antigen bekas PT Kimia Farma? Eks Business Manager, Picandi Mascojaya dituntut 20 tahun penjara yang terbukti bersalah menggunakan tes antigen bekas di Bandara Kualanamu sejak Desember 2020 hingga April 2021.
ADVERTISEMENT
Menurut Kapolda Sumut, Picandi beserta 4 bawahannya sudah meraup keuntungan sebesar Rp 1,8 miliar dalam kasus antigen bekas ini. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo