Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Enam Terdakwa Terorisme di Mako Brimob Mendapat Vonis Hukuman Mati
22 April 2021 19:20 WIB
·
waktu baca 1 menitDiperbarui 22 November 2022 17:49 WIB
ADVERTISEMENT
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhi vonis enam terdakwa teroris kasus kerusuhan di Mako Brimob pada 8 Mei 2018. Kerusuhan yang berlangsung selama 40 jam itu menyebabkan lima orang anggota Polri dan satu orang napi terorisme tewas. #kumparanVideo
ADVERTISEMENT